Saber Pungli Purwakarta OTT Empat Pegawai Dishub

Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Tim Saber Pungli Purwakarta menangkap empat oknum Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/1/2017) lalu.

Keempat pegawai Dishub Purwakarta ini dua di antaranya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), satu tenaga harian lepas (THL), dan satu orang lainnya merupakan petugas harian Organda.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengapresiasi kinerja tim yang baru berumur beberapa minggu ini. Apalagi, Tim Saber Pungli dibentuk dengan surat keputusan bupati. Pihaknya berusaha menerjemahkan tujuan Presiden Joko Widodo agar pelayanan pemerintah kepada masyarakat berlangsung baik.

“Jadi, kalau Tim Saber Pungli berhasil menciduk oknum PNS dalam OTT, saya terima kasih sekali, angkat jempol untuk tim. Sebagai bupati, saya meminta maaf kepada masyarakat,” kata Dedi, baru-baru ini.

Baca Juga  Korupsi Rp250 Juta, Kades Situwangi Bandung Barat Diganjar 3 Tahun Penjara

Walaupun barang bukti uang pungli yang ditemukan tidak seberapa, yakni hanya sebesar Rp300 ribu, namun, pria yang kerap disapa Kang Dedi itu menegaskan, hal tersebut sama sekali tidak mencerminkan perilaku yang baik sebagai penyelenggara negara.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta agar concern terhadap pelayanan masyarakat tanpa tergoda untuk melakukan pungli.

“Meskipun cuma Rp300 ribu, pungli tetap pungli, ini pelanggaran hukum. Saya kira peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi pegawai lain agar tidak tergoda untuk melakukan pungli, fokus saja terhadap pelayanan, kasihan masyarakat,” ujar Kang Dedi.

Baca Juga  Prihatin, Transaksi Miras Berkedok Karaoke Keluarga di Purwakarta

Keempat orang tersebut diciduk di lokasi Uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta di Jalan Veteran. Sebagai barang bukti, Tim Saber Pungli Purwakarta mengamankan 1 buku rekap pengujian kendaraan baru, 1 buku pendaftaran kendaraan yang diuji, 18 berkas permohonan uji KIR tanpa diuji, 28 berkas permohonan uji KIR yang diuji dan uang tunai sebesar Rp1,67 juta sebagai penerimaan retribusi.

Adapun keempat orang yang ditangkap tersebut yakni, Dindin Mulyadi (45) sebagai penyelia penguji, Didin Saripudin (46) sebagai pemungut retribusi, Dadan Miharja (57) sebagai petugas Organda dan Ida Nuraeni (37) sebagai petugas THL pada Dishub Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga  Warga Garut Praperadilankan Kejati Jabar Gegara Persoalan Ini

Setelah berhasil melakukan kegiatan OTT di Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Bupati Dedi meminta Tim Saber Pungli Purwakarta untuk segera bergerak memberantas pungli parkir kendaraan bermotor di Bendungan Cirata yang sudah sangat meresahkan.

Dedi menduga, pungli yang telah lama berlangsung ini turut dilindungi oleh lembaga yang mengatasnamakan masyarakat setempat.

“Setelah ini silakan fokus ke Cirata, saya banyak menerima laporan ada pungli parkir kendaraan bermotor disana, dan satu lagi PR besar tim ini yaitu pungli di bidang rekrutmen tenaga kerja, itu juga harus selesai,” pungkas Dedi.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY