Puluhan Korban Koperasi Pandawa Hadiri Sidang

Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA
DEPOK, headlinejabar.com
Puluhan korban penipuan berkedok investasi dan koperasi menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok, Kamis (16/3/2017).
Korban Koperasi Pandawa tersebut datang untuk mendengarkan sidang gugatan dari para leader dan nasabah. Sidang gugatan perdata koperasi Pandawa dipimpin Budi Prasetyo SH MH sebagai ketua majelis hakim.
M Mamat salah seorang warga Simpangan Depok yang menjadi korban Koperasi Pandawa satu tahun lalu berharap uang yang sudah di investasi kan dapat di kembalikan karena menurutnya seluruh nasabah dari koperasi Pandawa saat ini hadir di sidang perdana menghendaki uang mereka dapat segera di kembalikan.
Hal senada juga di ucapkan Frida salah satu korban Investasi dan Koperasi Pandawa yang menderita kerugian Rp 100 juta, dirinya berharap apa yang sudah di investasikan dapat kembali seluruhnya.
“Saya sih berharap dapat kembali walaupun tidak seluruhnya karena saya tau pasti di potong biaya administrasi,” katanya.
Sementara itu dari pihak penggugat yang mewakili dari nasabah Pandawa yang di wakili oleh Pengacara dari pihak Kantor Hukum Muhclis Effendi Zaenal Arifin mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti terus proses hukum yang berlaku.
“Yang jelas kita akan mengambil langkah dalam gugatan perdata dan tidak menutup kemungkinan juga kita kerja sama dengan kepailitan untuk mencari jalan yang terbaik,” ujarnya.
Sekali lagi pihaknya sebagai kuasa hukum yang mewakili empat ribu nasabah menyerahkan seluruh proses hukum yang sudah berjalan kepada pengadilan.
“Kita mengikuti saja aturan main pengadilan langkah-langkah hukum seperti apa yang bisa diambil karena nasabah pun mengerti karena negara kita kan negara hukum,” tandasnya.
REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY