Prihatin, Transaksi Miras Berkedok Karaoke Keluarga di Purwakarta

Foto : Satuan Reserse (Satres) Narkoba berhasil membongkar praktik dugaan jual beli miras di sejumlah tempat hiburan malam.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Satuan Reserse (Satres) Narkoba berhasil membongkar praktik dugaan jual beli minuman keras (miras) di sejumlah tempat hiburan malam. Hiburan malam yang disasar salah satunya tempat karaoke keluarga.

Peredaran miras di Kabupaten Purwakarta memang sudah sampai pada tahap semakin memprihatinkan. Masyarakat mulai resah dengan beredarnya kembali minuman memabukkan tersebut.

Ironisnya, tak hanya berkedok depot jamu, para penjual miras mulai berkamuflase dengan bisnis lain, misalnya tempat hiburan malam (THM) atau tempat karaoke keluarga.

Baca Juga  Jelang Ramadan, Pemkot Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Hal tersebut terbukti setelah petugas gabungan dari unsur TNI/Polri dan pemerintahan menemukan barang memabukan saat menggelar operasi di beberapa THM. Salah satunya, THM yang lokasinya tak begitu jauh dari gerbang Perum Griya Asri atau sekitar Jalan Veteran.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, selama Operasi Lilin Lodaya, pihaknya telah mengamankan sedikitnya 1.500 botol miras berbagai merk dari para penjual, baik berkedok depot jamu maupun THM.

“Para penjual miras ini mulai banyak berkamuflase dengan bisnis lain. Saat razia kemarin saja, kita banyak mendapat barang bukti yang dijual di sebuah bengkel dan THM,” ujar Heri, belum lama ini.

Baca Juga  Kejari Didesak Keluarkan Sprindik Pimpinan DPRD Purwakarta

Pihaknya tak menampik, jika saat ini peredaran miras di wilayah hukumnya cukup memprihatikan sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, kata dia, peredaran miras mulai menunjukan peningkatan mencapai 200 persen.

Dia menegaskan, pihaknya tak main ingin wilayah hukumnya terbebas dari peredaran minuman memabukan itu. Namun demikian, pihaknya tak bisa bekerja sendiri dan berharap peran serta masyarakat.

“Meningkat karena peminatnya bertambah. Coba kalau masyarakatnya tak mengonsumsi, mungkin penjualannya juga bisa ditekan,” tambah dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Purwakarta Aming mengaku prihatin dengan meningkatnya peredaran miras di wilayahnya. Untuk itu, pemerintah akan menggandeng TNI/Polri untuk kembali menggiatkan operasi minuman beralkohol ini.

Baca Juga  Selamatkan Pemuda Desa dari Bahaya Narkoba

“Kondisi ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Kami akan kembali mengintensifkan razia gabungan bersama unsur TNI/Polri,” ujar Aming beberapa waktu lalu.

Aming menambahkan, pihaknya mengancam akan mencabut izin usaha mereka, baik depot jamu atau tempat lain yang ketahuan menjual atau mengedarkan miras.

“Kita sudah lama ada perda soal zero miras. Jadi itu yang akan menjadi dasar hukum kami. Kami pastikan, kedepan Purwakarta akan bersih dari peredaran miras,” pungkasnya.(dik/eka)