Polsek Plered Segera Buru Palaku Ranmor Dengan Modus Tipu Gelap

Foto : Foto : Korban ditemani orang tua saat melapor ke Mapolsek Plered.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Anggota Polsek Plered segera memburu pelaku pencurian sepeda motor (Ranmor) terhadap Wildan (18) warga Kampung Pasir Muncang RT 07/04 Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, yang terjadi pada Kamis (3/1/2019).

Kapolsek Plered, Kompol Slamet Harijanto, mengatakan, kejadian berlangsung sekitar pukul 10.00 Wib dengan tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar wilayah Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru.

Baca Juga  Polresta Depok Tangkap 48 Tersangka Narkotika

“Modus pelaku adalah tipu gelap. Pelaku yang diketahui dua orang ini mencegat korban dan mengaku sebagai teman dari orang tua korban,” kata Kompol Slamet, saat ditemui di Mapolsek Plered, Kamis (3/1/2019).

Kapolsek menjelaskan, setelah menerima laporan dan keterangan korban, pihaknya telah mengantongi ciri ciri dari kedua pelaku Ranmor dengan modus tipu gelap tersebut.

“Kami akan segera melakukan penyelidikan dan memburu ke dua pelaku tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Purwakarta Amankan Ganja Seberat 6,7 Kilogram

Ditempat yang sama, Wildan mengatakan, kejadian berawal ketika dirinya pulang melakukan pembayaran cicilan sepeda motor dari salah satu kantor leasing di wilayah kecamatan Plered.

“Namun ditengah jalan saya diminta ikut ke suatu tempat oleh dua orang pria yang mengaku ayah saya. Mereka meminta saya untuk ikut mengambil uang untuk membayar hutang ke auah saya dari rumah mereka,” kata Wildan.

Baca Juga  Lagi-lagi Oknum Polisi di Karawang Terbukti Gunakan Narkoba

Tanpa berpikir panjang, lanjut dia, korban pun menuruti keinginan pelaku, namun saat di rumah yang berlokasi di sekitar wilayah Desa Citalang tersebut pelaku mengambil kunci motor korban dan membawa lari motor korban tanpa disadari oleh korban.

“Beberapa menit kemudian, saya baru menyadari sepeda motor saya dibawa lari oleh pelaku setelah pemilik rumah yang sebenarnya masuk datang,” jelasnya.(dik)