Polsek Cibatu Amankan Puluhan Kendaraan

Foto : Kapolsek Cibatu Aiptu Heri Nur Cahyo SH saat melakukan pemeriksaan terhadap pengendara di kegiatan cipta kondisi

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com
Puluhan kendaraan roda dua (R2) terjaring kegiatan oprasi Cipta Kondisi yang dilakukan jajaran kepolisian Polsek Cibatu, Sabtu (28/11/2015) malam. Dalam operasi tersebut, kendaraan yang terjaring dikenakan sanksi tilang karena tak melengkapi surat kendaraan saat berkendara.

Kapolsek Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, Aiptu Heri Nur Cahyo SH mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan tersebut pihaknya tak hanya melibatkan unsur kepolisian. Tetapi, ia pun, melibatkan sejumlah kepala desa, koramil, trantib, badega lembur dan bela negara setempat.

Baca Juga  Ada Anak Ditahan, KPAI Sidak Lapas Klas II B Purwakarta

“Kegiatan ini untuk menciptakan situasi wilayah di Kecamatan Cibatu agar tetap kondusif. Dan, keamanan suatu daerah bukan hanya tugas kepolisian. Jadi, saya sengaja libatkan unsur desa khususnya kepala desa,” ungkap Kapolsek Heri Nur Cahyo.

Menurutnya, dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut pihaknya mengeluarkan 3 item. Adapun item tersebut diantaranya, tilang, tipiring dan SPT Reskrim. “Tak hanya kendaraan roda dua yang diberhentikan, tetapi kendaraan roda empat dan jenis truck pun kita berhentikan dan periksa kendaraannya,” jelasnya.

Baca Juga  Forum Masyarakat Karawang Laporkan Direktur PT Tatar Kertabumi

Ia menerangkan, anggota kepolisian yang dilibatkan dalam kegiatan cipta kondisi sebanyak 25 personil dan 80 persen diantaranya melibatkan dari sejumlah unsur. “Kegiatan ini akan menjadi agenda rutin,” terangnya.

Dan, ia menambahkan, selain menindak tegas pelanggar lalu lintas, pihaknya tak segan segan menindak setiap pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan pelanggaran kriminal. “Kita libatkan Reskrim dalam kegiatan ini tak lain untuk menindak tegas pelanggaran di kriminal,” tambahnya.

Baca Juga  Perusahaan Tidak Terdaftar JKN Bisa Kena Pidana

Tak hanya melaksanakan kegiatan rajia kendaraan, masih diungkapkan Kapolsek, guna menciptakan situasi ‘Guyub Rukun’ di wilayah hukumnya, pihaknya akan mengajak semua unsur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah tempat kost di Kecamatan Cibatu.(ays)