Operasi Bersinar yang dilaksanakan Polresta Kota Depok, Jawa Barat, membuahkan hasil dengan menangkap 48 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika berupa 1 Kg ganja dan 111 gram sabu.
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa tersangka berkat penyamaran petugas sebagai pembeli
“Mereka ditangkap usai bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagian lainnya karena pengembangan kasus,” kata Dwiyono, Rabu (20/4/2016).
Dalam pemeriksaan, sambungnya, diketahui dua tersangka adalah residivis yang pernah mendekam di Lapas Cipinang. “Kami akan terus melakukan operasi ini untuk menekan peredaran narkoba di Depok,” tegasnya.(*)