Polres Purwakarta Sampaikan Data Kejahatan Selama 2018

Foto : Konferensi Pers Tahunan di Mapolres Purwakarta.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Polres Purwakarta menyampaikan data tindak pidana pergolongan kejahatan selama tahun 2018. Tindak pidana kriminal umum selama 2018 terjadi sebanyak 1.051 kasus. Sementara di 2017 dengan 1.121 kasus. Terjadi penurunan.

Untuk penyelesaian tindak pidana kriminal umum di 2018 selesai sebanyak 785 perkara dari 1.051 kasus. Sementara di 2017 selesai 725 perkara dari 1.121 kasus.

Kemudian berkaitan pencurian dengan kekersasan dengan tempat kejadian perkara (TKP) tertinggi berada di jalanan umum. Untuk waktu tindak kejahatan terjadi mulai pukul 00.00 03.00.

“Modus operandinya pelaku memakai senjata tajam,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi dalam kesempatan Konferensi Pers Tahunan di Mapolres Purwakarta, Senin (31/12/2018).

Baca Juga  Komitmen Pemkab Purwakarta Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sering terjadi di tempat parkir. Merek-merek yang disasar oleh pelaku kebanyakan Honda.

“Ini kaitannya karena harganya bagus dan dijualnya mahal. Masyarakat yang memiliki kendaraan bermerek ini harus lebih meningkatkan pengamanan,” kata Kapolres.

Pencurian dengan pemberatan kebanyakan kejadian di dalam dan di halaman rumah. Waktu kejadian masih di sekitaran pukul 00.00 – 03.00. “Di saat orang terlelap, modus operandinya pelaku merusak kunci rumah dengan menggunakan kunci T,” ujar AKBP Twedi.

Untuk kasus tindak pidana narkotika, penanganan tahun 2017 sebanyak 77 perkara dengan selesai 103 perkara ada penambahan dari penyelesaian kasus tahun sebelumnya.

“Untuk 2018 terjadi pendindakan 108 perkara. Memang meningkat. Ini karena masyarakat Purwakarta masih ada yang mengonsumsi narkoba,” ucap Kapolres.

Baca Juga  Kamseltibcarlantas Panit PJR Jabar 6 Cikampek

Di 2018 Polres menyelesaikan 133 perkara narkoba, penambahan dengan penyelesaian perkara tahun- sebelumnya.

“Untuk golongan narkotikanya terdiri dari ganja. Dan yang paling tinggi sabu, lumayan di Purwakarta kasus sabu dari tahun ke tahun meningkat,” ujar dia.

Kemudan untuk kasus obat-obatan terlarang. Juga dengan obat-obatan yang seharusnya sesuai dengan dosis yang dianjurkan dokter, ada yang disalahgunakan. Terjadi sebanyak 9 kasus obat-obatan terlarang di tahun 2018.

“Data sita barang bukti miras sudah banyak sekali di kita. Ada 8.205 botol. Baru dimusnahkan sebanyak lebih kurang 6000 botol. Sisanya menyusul yang hasil operasi sejak 21 Desember sampai sampe tadi malam sekitar 1800 botol lagi,” kata Kapolres.

Untuk data tindak pidana ringan (tipiring) meningkat dari 2017 sebanyak 60 perkara dan 2018 dengan 80 perkara.

Baca Juga  Polres Purwakarta Peringati Hari Anti Narkotika Internasional

Untuk kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kecelakaan lalin di 2017 sebanyak 390 kejadian. Di 2018 meningkat jadi 478 kejadian. Meningkat 88 kasus atau 22 persen peningkatan kasus kejadian laka lantas.

“Ini menjukkan bahwa masyarakat kita belum menyadari dan paham akan pedoman keselamatan lalin,” ujar AKBP Twedi.

Penanganan laka lantas sudah diselesaikan semuanya. Kejadian paling banyak atau dominan merupakan pengendara roda dua.

“Informasinya juga kebanyakan kesalahan berasal dari pengendara roda dua,” ucapnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat Purwakarta untuk meningkatkan kemananan lingkungan. “Ini disampaikan untuk menjadi bahan pencegahan di masyarakat untuk tahun 2019,” kata dia.(dik/eka)