Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curas

Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Polres Purwakarta, Jawa Barat, mengamankan GN, tersangka pencurian dengan kekerasan. Tersangka melakukan aksi dengan cara  mencari korban seorang wanita. Korban mengendarai sepeda motor mengenakan tas soren.

Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, mula-mula pelaku mengikuti korban, setelah mendapatkan korban, yakni Resi Intan Erlia sedang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga  Reaksi Mahfud MD Soal Front Persatuan Islam

“Korban mengenakan tas yang diselempangkan, diikuti dari belakang. Sesampai di Jalan Raya Cibungur, Desa Wanakerta Kecamatan Bungursari Purwakarta, pelaku beraksi tepatnya di depan tempat penjualan bunga,” kata AKBP Trunoyudo, Senin (21/11/2016).

Tersangka melakukan aksinya dengan cara menempel sepeda motor yang dikendarai korban. Dengan tangan kiri, tali tas tersebut ditarik oleh pelaku.

Baca Juga  Selama Februari 2018 Polres Purwakarta Ringkus Belasan Tersangka Narkotika

“Sehingga tas tersebut terputus dan pelaku kabur ke arah Cikampek,” kata Kapolres Trunoyudo.

Selama aksinya, polisi mendata, pelaku melakukan lebih dari 20 kali aksi sejak Oktober 2015.

Polisi mengamankan barang bukti, berupa satu buah HP merk Samsung, satu buah helm merk Honda, satu buah masker, satu buah dus HP, uang tunai Rp250.000 serta satu unit sepeda motor CB 150 cc.

Baca Juga  Satlantas Polres Purwakarta Razia Kendaraan Sampai Maret

“Pelaku pencurian dengan kekerasan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana kurungan tujuh tahun penjara,” tutup Kapolres Trunoyudo.

Reporter : Rosad Nurdin
Editor : Dicky Zulkifly