Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curas

Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Polres Purwakarta, Jawa Barat, mengamankan GN, tersangka pencurian dengan kekerasan. Tersangka melakukan aksi dengan cara mencari korban seorang wanita. Korban mengendarai sepeda motor mengenakan tas soren.
Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, mula-mula pelaku mengikuti korban, setelah mendapatkan korban, yakni Resi Intan Erlia sedang mengendarai sepeda motor.
“Korban mengenakan tas yang diselempangkan, diikuti dari belakang. Sesampai di Jalan Raya Cibungur, Desa Wanakerta Kecamatan Bungursari Purwakarta, pelaku beraksi tepatnya di depan tempat penjualan bunga,” kata AKBP Trunoyudo, Senin (21/11/2016).
Tersangka melakukan aksinya dengan cara menempel sepeda motor yang dikendarai korban. Dengan tangan kiri, tali tas tersebut ditarik oleh pelaku.
“Sehingga tas tersebut terputus dan pelaku kabur ke arah Cikampek,” kata Kapolres Trunoyudo.
Selama aksinya, polisi mendata, pelaku melakukan lebih dari 20 kali aksi sejak Oktober 2015.
Polisi mengamankan barang bukti, berupa satu buah HP merk Samsung, satu buah helm merk Honda, satu buah masker, satu buah dus HP, uang tunai Rp250.000 serta satu unit sepeda motor CB 150 cc.
“Pelaku pencurian dengan kekerasan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana kurungan tujuh tahun penjara,” tutup Kapolres Trunoyudo.
Reporter : Rosad Nurdin
Editor : Dicky Zulkifly