Polres Purwakarta Ringkus 12 Tersangka Narkoba

Foto : Polres Purwakarta mengamankan 12 orang tersangka diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

PURWAKARTAheadlinejabar.com

Polres Purwakarta berhasil mengamankan 12 orang tersangka yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis Ganja dan Sabu.

“Penangkapan terhadap ke 12 orang ini adalah merupakan implementasi dari Operasi Antik yang digelar sejak tanggal 21 Februari sampai dengan 05 Maret 2017,” ungkap Kasat Narkoba AKP H Heri Nurcahyo SH, di Purwakarta, Senin (13/3/2017).

Baca Juga  Pelaku Pemalsu Vaksin Palsu Wajib Dihukum Berat

Heri menambahkan, daftar pencarian orang (DPO) hanya 2 orang yaitu Kapten dan Boy, namun dari hasil pengembangan dilapangan, tersangka yang ditangkap menjadi 12 orang.

Dari penangkapan ini, berhasil mengamankan barang bukti berupa barang yang diduga daun ganja seberat 12 gram dan barang yang diduga sabu sebanyak 3,5 gram.

Lanjut Heri, tersangka dengan Alias Kapten berhasil ditangkap di wilayah kota Purwakarta, sedangkan Boy berhasil diamankan di daerah kecamatan Sukatani.

Baca Juga  Pemkot Depok Diduga Lakukan Pembiaran Terkait Peruntukan Fungsi Apartemen

Tersangka lainya dengan inisail  N, Idr, Ndr, I, N, D, R, Y, D, A ditangkap diwilayah yang berbeda. Semua tersangka terdiri dari 4 jaringan yaitu Jaringan Purwakarta, Bandung, Karawang dan Cirebon.

“Beberapa dari mereka tidak saling mengenal, mereka umumnya adalah pemakai dan perantara saja,” jelas Heri.

Ke-12 tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009. “Untuk Bandarnya masih dalam tahap pengejaran oleh pihak kami,” pungkas Heri.

Baca Juga  Cemburu, Istri Muda dan Istri Tua Kades Gandamekar Plered Keroyok Sekdes Cantik

SUMBER : TRIBRATA PURWAKARTA

EDITOR : AGA GUSTIANA