Polres Purwakarta Ringkus 11 Pelaku Narkoba
Foto : Polres Purwakarta Ringkus 11 Pelaku Narkoba.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Polisi berhasil meringkus 11 pelaku kasus narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diringkus di tempat berbeda dalam kurun waktu selama satu bulan terakhir.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, dari ke-11 pelaku 7 orang di antaranya berstatus pengedar, 2 orang bandar, dan sisanya sebagai kurir.
“11 pelaku ini merupakan dari 10 laporan yang masuk. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 143,43 gram narkotika jenis sabu,” ujar dia, Selasa (5/5/2020).
Ia menyebut, para pelaku dalam melancarkan aksinya ada yang menggunakan modus baru, yakni mengecoh polisi dengan mengedarkannya bersama keluarga atau anak dan istrinya.
Namun pihak keluarga tidak mengetahui jika pelaku membawa barang haram tersebut.
“Pelaku lakukan kamuflase bareng-bareng dengan anak dan istrinya. Jadi, kami jika tidak secara detail bisa terkecoh,” kata dia.
Ia mengatakan, para pelaku memang telah menjadi target polisi selama dua bulan hingga enam bulan.
“Mereka ini jaringan dari Karawang, Bandung, dan Cirebon, yang dari jaringan Cirebon sudah jadi target kami selama enam bulan dan Bandung sudah bulan bulan,” ujar Heri.
Atas kejadian ini, para pelaku terancam hukuman penjara 5 sampai 20 tahun.(dik)