Polres Purwakarta dan Jasa Raharja Pasang Peringatan Bahaya Laka Lantas
Foto : Polres Purwakarta dan Jasa Raharja Pasang Peringatan Bahaya Laka Lantas.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Guna menekan angka kecelakaan di enam titik rawan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Purwakarta, Satlantas Polres Purwakarta bersama pihak Jasa Raharja memasang spanduk himbauan tertib berlalulintas pada penggguna jalan.
Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Rizky Adi Saputro mengatakan terdapat enam titik daerah rawan terjadinya kecelakan lalu lintas di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Ada enam titik rawan kecelakaan di Purwakarta yaitu Tanjakan Pasir Embe Sukatani, Jalan Raya Bungursari, Jalan Raya Campaka-Cibatu, Jalan Raya Pasawahan-Wanayasa, Ruas Tol Cipularang dan Cipali,” katanya, Selasa (27/3/2018).
Menurut Rizky, jumlah kecelakaan sering terjadi di enam titik tersebut karena banyak warga yang menggunakanya sebagai jalan yang sering dilewati. “Jalan yang sering dilewati warga. Karena selalu ramai, otomatis resiko kecelakaan semakin tinggi,” ungkapnya.
Khusus untuk Tanjakan Pasir Embe, menurut Rizky, resiko terjadinya kecelakaan relatif tinggi akibat kontur jalan yang menanjak dan berkelok ditambah lagi banyaknya kendaran berat bertonase lebih dari dua ton yang berlalu lalang di jalan tersebut.
“Untuk tahap satu sudah dipasang, yaitu di Tanjakan Pasir Embe, Desa Cijantung, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk ruas Tol Cipularang dan Cipali, menurut Rizky pihaknya akan berkordinasi langsung dengan pihak Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) pusat.
“Untuk Cipali dan Cipularang memang sebagian di wilayah Purwakarta namun untuk pemasangan segala macam baik spanduk maupun rambu tetap di bawah tanggung jawab korlantas. Jadi kita tetap harus mengkordinasikanya dengan korlantas,” pungkasnya.(DR)
EDITOR : DICKY ZULKIFLY