Polres Karawang Waspadai Pilkades Dijadikan Ajang Judi
KARAWANG, headlinejabar.com
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan dilaksanakan pada 21 Mei 2017 mendatang. Kepolisian setempat mewaspadai akan adanya ajang judi antar pendukung dan juga potensi tindak kecurangan pada saat pemilihan nanti.
Praktik tersebut memungkinkan bisa menimbulkan gejolak sosial antar pendukung pasangan calon.
“Semua masyarakat harus sama-sama menjaga kondusifitas pilkades. Silakan gunakan hak pilih dengan baik. Yang penting kepada calon kades harus siap untuk dipilih dan siap untuk tidak dipilih,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra, usai menggelar apel pasukan persiapan Pilkades di Mapolres Karawang, Sabtu (13/5/2017).
Andi juga mengatakan, dalam pelaksanaan pilkades 8 desa nanti selain mewaspadai dijadikan ajang judi, kepolisian juga akan fokus melakukan langkah prefentif bekerjasama dengan unsur TNI. Berdasarkan pengalaman pilkades tahun lalu, ada dua kecamatan yang paling rawan terjadi konflik. Yaitu Kecamatan Rawamerta dan Kecamatan Pedes.
“Tapi tetap semua desa yang menggelar pilkades tahun ini akan kita jaga dengan penjagaan secara optimal,” tegas Kapolres.
Selain itu, Andi juga menghimbau kepada seluruh anggotanya agar bersikap netral dan tidak memihak kepada calon kades manapun. Jika ditemukan ada anggota polisi yang menjadi tim sukses, Andi mengancam akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Anggota polisi tidak boleh berpolitik praktis. Kalau ketahuan berarti ada sanksinya,” ujarnya.
Seluruh desa yang akan menggelar pilkades serentak pada tanggal 21 mei 2017 itu diantaranya Desa Payungsari Kecamatan Pedes, Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta, Desa Tanjung Mekar Kecamatan Pakisjaya, Desa Jatisari Kecamatan Jatisari, Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek, Desa Sarimulya dan Cikampek Utara Kecamatan Kotabaru dan Desa Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat.
REPORTER : SUSANTO ARIF
EDITOR : DICKY ZULKIFLY