Polres Karawang Rekonstruksi Kasus Pembakaran

Foto : Ilustrasi

KARAWANG, headlinejabar.com

Satreskrim Polres Karawang melakukan rekonstruksi kasus pembakaran terhadap seorang pria oleh seorang perempuan, di Hotel Pondok Ratu Indah Kamis (16/1/2020).

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, dalam rekonstruksi adegan ini para tersangka melakukan adegan sebanyak 40 adegan.

Kasus perkara pencurian dengan kekerasan ini, kata Bimantoro dilakukan oleh tiga orang tersangka dengan satu di antaranya seorang perempuan.

Baca Juga  KPK Kembali Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati

“Hari ini kami lakukan reka adegan mulai pukul 11.00 WIB sampai 14.00 WIB dengan jumlah 40 adegan,” ujarnya di Mapolres Karawang, Kamis (16/1/2020).

Dalam reka adegan ini, Bimantoro menyebut terdapat fakta yang ditemukan, seperti tersangka membakar korban dengan menyiramkan bensin dengan tujuan meminta pin ATM korban.

“Awalnya itu hanya menakut-nakuti dengan korek yang dipegang oleh MR (salahsatu tersangka),” ujarnya. 

Baca Juga  Warga Keberatan Eksekusi Lahan oleh PN Purwakarta Dilakukan Sepihak

Tak hanya itu, Bimantoro juga menyebut dalam reka adegan ini ada adegan yang ternyata salah seorang pelaku melakukan perekaman saat melakukan aksi kekerasan hingga membakar korbannya.

“Ada satu pelaku memvideo korban yang sedang dipukuli untuk bukti bahwa korban telah bertemu dengan seorang perempuan dan pegangan para tersangka untuk mengancam korban ke keluarganya,” katanya.(dik)

Baca Juga  Polisi Tangkap 12 Pengedar dan Pengguna Narkoba di Purwakarta