Polres Amankan Anggota Sindikat Ranmor
Foto : Pelaku Curanmor yang berhasil diamankan polisi berjumlah 3 orang
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Dari hasil pengembangan, Jajaran Kepolisian Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Purwakarta kembali membekuk dua orang pelaku Curanmor. Kedua pelaku ini dalam aksinya selalu bersama-sama dengan rekannya yang telah tertangkap lebih dahulu. Pelaku Curanmor yang berhasil diamankan polisi berjumlah 3 orang, Selasa (19/1/2016).
“Kami menangkap pelaku dari hasil pengembangan dua orang lagi, yaitu bernama Asep Ridwan alias Kopral (37), alamat Kampung Cigaluh Desa Banggala Mulya Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang,” ujar Kasat Reskrim AKP Dadang Garnadi SH.
Pelaku berikutnya, lanjut Kasat, Ade sutarno (45), alamat sesuai KTP Dusun Sulastri Desa Adikarto Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.
“Sedangkan alamat kontrakan di Kampung Sukamulya Desa Pucung Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang,” Customer Kasat.
Dalam beraksi,lanjutnya, pelaku mengambil sepeda motor dengan cara membongkar rumah atau membongkar pagar korban yang menjadi sasarannya.
“Kemudian pelaku masuk dan mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci letter T,” ungkap kasat.
Dari ketiga tersangka ini, pihak kepolisian menyita barang bukti Kunci Letter T, juga kendaraan motor hasil curian para pelaku.
“Mereka beraksi di 7 tempat wilayah Purwakarta, kemudian hasil curiannya dijual ke wilayah Cilempung Karawang,” ujar Kasat Reskrim.
Asep, pelaku mengakui tindakannya dilakukan lantaran kepepet. “Kami berbuat ini untuk makan, dan kami kalau cari kerjaan susah,” ujarnya.(jem)