Polisi Tangkap Pencuri Barang Produksi PT Sukwang Indonesia
Foto : Ilustrasi.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Bungursari menangkap dua orang pelaku pencuri barang produksi milik PT Sukwang Indonesia.
Dua orang pelaku ditangkap usai polisi menerima aduan dari perusahaan yang mengaku sering kehilangan barang produksi.
Diketahaui, PT Sukwang Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Industri Pakaian Jadi beralamat di Jl Raya Cikopo Km 2, Cikopo, Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
General Manager (GM) PT Sukwang Indonesia Enen menjelaskan, polisi saat ini tengah mengembangkan kasus pencurian ini yang kemungkinan pelaku berjumlah lebih dari dua orang.
“Kami menduga pencurian ini dilakukan bersama-sama. Melibatkan orang dalam dan luar perusahaan,” kata Enen ditemui di Mapolsek Bungursari, Purwakarta, Kamis (11/4/2019).
Dari penuturan Enen, pelaku diduga sudah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali. Modus operandinya, barang produksi milik perusahaan dilempar dari pabrik ke luar pagar perusahaan.
“Mungkin sudah 4 kali mereka melakukan aksi pencurian. Pelaku melibatkan orang dalam sebanyak dua orang yang tak lain merupakan karyawan perusahaan dan diduga bekerja sama dengan pihak luar,” katanya.
Enen menyebut, barang yang dicuri merupakan hasil produksi sempel jenis jaket.
Mulanya, beberapa karyawan melakukan pengecekan barang di gudang. Namun jumlahnya kian berkurang saat dilakukan pengecekan tersebut.
“Dicek oleh beberapa karyawan kami. Karena mengetahui ada yang tidak beres, karyawan tersebut melapor ke perusahaan dan perusahaan mengecek cctv dan terlihat aksi pencurian tersebut,” katanya.
Saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Mengingat, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman mengenai kasus tersebut.(dik)