Polda Metro Akan Panggil Direktur LBH Jakarta Terkait Kasus Novel Baswedan

Foto : Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono.

JAKARTA, headlinejabar.com

Ditreskrimum Polda Metro Jaya rencananya mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa terkait statmentnya di stasiun televisi swasta, terkait penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan.

Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono menjelaskan, penyidik akan segera mengklarifikasi pernyataan Alghiffari yang terkesan seolah-olah memiliki saksi berbeda dengan saksi polisi perihal kasus teror penyiraman Novel Baswedan.

Baca Juga  Kejari Mulai Panggil Pimpinan DPRD Purwakarta

“Intinya bahwa yang bersangkutan punya saksi yang berbeda dengan kepolisian, makanya kita klarifikasi,” jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta kepada awak media, Kamis (25/1/2018).

Argo mengungkapkan dalam pemeriksaan Alghiffari itu tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya terhadap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. 

Diketahui,Alghiffari menyampaikan secara resmi kepada penyidik apabila memang yang bersangkutan memiliki saksi yang berbeda sehingga dapat membantu polisi untuk segera membongkar kasus penyiraman Novel Baswedan tersebut.

Baca Juga  Kejagung Siap Realisasikan Hukuman Kebiri

“Pemeriksaan berkaitan dengan pernyataan di salah satu stasiun TV terkait pernyataannya makanya hari ini kita panggil dan kita klarifikasi. Siapa tahu nanti saksinya bisa membantu polisi untuk mengungkap cepat,”ujarnya.

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR : DICKY ZULKIFLY