Pol-PP Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Foto : Pol-PP Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kabupaten Purwakarta berhasil menyita ratusan minuman keras (miras) berbagai merk di sejumlah pedagang jamu.

Miras diperoleh petugas saat melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) sebelum menjelang bulan ramadan 2019.

“Ada sekitar 250 botol miras berbagai merk berhasil kita sita selama tiga hari, sebelum ramadan operasi memang kita intensifkan,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Beni Primiadi, Jumat (3/5/2019).

Baca Juga  Terkait Pecoretan Caleg, Kuasa Hukum KPU Purwakarta Mohon Bawaslu Gugurkan Permohonan Pemohon

Beni menegaskan, jika para pedagang masih berjualan maka pihaknya tidak akan segan untuk menutup toko milik mereka.

“Sudah kita berikan peringatan, mudah-mudahan mereka mematuhinya, jika ngeyel kenapa tidak kita tutup tokonya,” tegas Beni.

Tidak hanya menjelang ramadan, operasi miras juga akan dilakukan selama bulan ramadan. Beni juga mengajak kepada masyarakat jika mengetahui toko atau kios menjual miras segera melapor.

Baca Juga  Warga Keberatan Eksekusi Lahan oleh PN Purwakarta Dilakukan Sepihak

Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam memerangi serta memberantas miras sangat diperlukan untuk mempersempit peredaran miras di Purwakarta.

“Tidak usah takut laporkan saja biar nanti kita tindak lanjuti, kita berhasil menyita ratusan miras juga sebagian hasil dari laporan masyarakat,” ucap Beni.(dik/eka)