PK Freddy Budiman Calon Tereksekusi Mati
JAKARTA, headlinejabar.com
Belum juga menetapkan waktu dan jumlah tereksekusi mati jilid tiga, Jaksa Agung M Prasetyo mengaku masih menunggu upaya hukum yang tengah dilakukan calon eksekusi. Diantaranya adalah upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang tengah dilakukan oleh Fredy Budiman, yang saat ini tengah bergulir di Mahkamah Agung.
Jaksa Agung M Prasetyo memberikan penjelasannya terkait eksekusi mati jilid tiga yang akan dilaksanakan setelah bulan puasa. Ditemui usai sholat Jumat di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung mengatakan hingga saat inu jumlah tepat yang akan dieksekusi masih belum ditetapkan.
Begitu juga waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi. Menurut Jaksa Agung masih menunggu upaya hukum peninjauan kembali yang tengah dilakukan oleh Fredy Budiman,yang merupakan salah satu calin tereksekusi mati.
“Permohonan PK nya sudah disampaikan ke mahkamah agung, tentunya disini kita menunggu mahkamah agung seperti apa keputusannya. Kita berharap segera dipituskan dan segera ada kepastian. Untuk supaya kita segera dapat mensikapi itu dan semoga segera dikeluarkan, segera diputuskan oleh mahkamah agung,” kata Jaksa Agung M Prasetyo.
Memofokuskan pada perang terhadap narkoba Jaksa Agung menegaskan, eksekusi mati jilid tiga ini kepada para terpidana nati dalam kasus Narkoba. Untuk pelaksanaan sendiri, Jaksa Agung mengatakan telah menyampaikan persoalan anggaran eksekusi,serta berharap akan adanya penambahan anggaran yang menurutnya kini sangat terbatas.(*)
Editor : Dicky Zulkifly