Petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta Geledah Kamar WBP

Penggeledahan kamar warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta (foto: Dok Lapas Purwakarta).

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta melakukan penggeledahan di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di dalam Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Dibawa komando Kalapas Kelas IIB, Sopiana, penggeledahan dilakukan di kamar blok hunian Alfa 01 hingga 13 dan blok Carli 03, pada Selasa, 14 Desember 2021.

Kalapas Purwakarta, Sopiana mengatakan dalam penggeledahan tersebut mendapatkan sejumlah barang milik warga binaan yang dilarang berda di dalam Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Baca Juga  Viral Video Penyiksaan Oknum Satpol-PP di Depok

“Dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan Narkoba ataupun Handphone, hanya menemukan 3 buah terminal listrik, 2 buah alat cas handphone, 4 buah paku, 5 buah senjata tajam (Sajam), 4buah gelas kaca, 2 buah Tang, 4 buah kabel listrik, 4 buah gunting, 2 buah obeng dan 5 buah sendok besi. Kita telah amankan dan sudah dilaporkan ke pimpinan,” ucap Sopiana, pada Selasa, 14 Desember 2021 petang.

Terkait hasil temuan ini, lanjut Sopiana, barang-barang yang disita ini akan diinventarisir dan segera dimusnahkan.

“Selain mengamankan barang-barang terlarang itu, kami pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Jauhi Miras, Hindari Jeratan Hukum

Sopian bilang, langkah yang diambil pihaknya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan yang biasanya muncul disekitar perayaan Nataru. Biasanya yang lebih diwaspadai pada perayaan akhir tahun berupa peredaran narkoba,” tutur Sopiana.

Kalapas menegaskan, pihaknya akan kembali mengadakan penggeledahan insidentil diwaktu-waktu tertentu sebelum Nataru.

“Kami juga memperketat pengawasan barang-barang yang masuk ke Lapas Kelas IIB Purwakarta. Adapun cuti untuk pegawai kami hentikan sejak 20 Desember sampai 2 Januari 2022,” tutur Sopiana.

Baca Juga  Andi Narogong Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kalapas memastikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap adanya barang-barang larangan guna mewujudkan zero halinar.

“Kami tak akan pernah bosan melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil, karena ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” pungkasnya.(dik)