Perketat Pengendalian Kasus Narkotika 2020

Foto : Kapolres Purwakarta AKBP Matrius.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Polres Purwakarta berencana melakukan pengendalian lebih ketat kasus penyalahgunaan narkotika terutama jenis tembakau gorilla dan sabu di 2020.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengungkapkan selama 2019 pihaknya telah mengamankan sebanyak 308,6 gram sabu dan 354,5 gram tembakau gorilla. Jumlah ini naik dari 2018 yang hanya 82,78 gram sabu dan 1,62 gram tembakau gorilla.
“Kenaikan ini karena disinyalir tembakau gorilla itu barang baru sehingga membuat menarik para penggunanya. Ditambah harga tembakau gorilla yang memang lebih murah dari sabu,” kata Matrius, Selasa (31/12/2019).
Tak hanya itu, faktor lain yang membuat penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorilla dan sabu meningkat di Purwakarta pada 2019, kata Matrius, ialah karena Purwakarta cenderunh menjadi lintasan orang-orang dari Jakarta menuju Bandung.
“Sama kasus sabu juga seperti itu. Kami petakan ada 11 kecamatan di Purwakarta yang memang zona merah narkotika,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk mengantisipasi kasus narkotika di 2020, Matrius menegaskan pihaknya bakal melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) ditambah adanya surat dari Menteri Dalam Negeri dalam mendukung kerja kepolisian agar setiap kota/kabupaten dapat memberantas narkoba.(dik)