Perceraian di Purwakarta Meningkat

Foto : Ilustrasi.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Angka perceraian di Kabupaten Purwakarta mengalami kenaikan.
Panitera Pengadilan Agama Kelas II B Purwakarta Adam Iskandar mengatakan, pada bulan mei terdapat 81 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama.
Sementara baru pertengahan bulan Juni sudah mencapai 136 perkaraya dengan rincian 104 perkara gugatan dan 32 perkara permohonan.
“Baru pertengahan bulan saja sudah 136, artinya ada peningkatan kasus jika dibandingkan bulan sebelumnya,” ujar dia, Selasa (16/6/2020).
Ia menyebut pasangan suami istri mengajukan permohonan sebagian besar faktor ekonomi, sehingga mereka memilih untuk bercerai.
“Saya tidak tahu apakah menurunya ekonomi dampak adanya corona atau bukan, yang pasti pemohon memilih untuk bercerai kebanyakan faktor ekonomi,” kata Adam.
Sebelum masuk ke pokok perkara kedua pasangan suami istri mengikuti mediasi terlebih dahulu.
Jika dalam mediasi mereka tetap memilih untuk bercerai maka ketahap selanjutnya.
“Mediasi itu wajib untuk menyelesaikan persoalan yang ada, jika masih bisa dipertahankan kita sarankan untuk tidak pisah,” ujar dia.(dik)