Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 051 Wijayakarta, Kolonel Inf Rifky menegaskan tidak ada ampunan bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang positif mengkonsumsi narkoba. Masalah narkoba menurutnya, saat ini kian marak, baik dalam kehidupan di masyarakat ataupun di lingkungan militer.
Pesan ini disampaikan langsung Kolonel Inf Rifky, saat melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Kodim 0508 Kota Depok, Jawa Barat, dari Letkol Inf Santoso kepada Letkol Inf Slamet Supriyanto, di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0508, Mampang, Pancoranmas, Depok, Sabtu (9/4/2016).
Saat ini banyak anggota TNI yang terkena kecelakaan dalam berkendaraan. Hal itu terjadi karena kita kurang berhati-hati. Maraknya permasalahan narkoba, tak menutup kemungkinan anggota TNI terlibat di dalamnya.
“Maka dari itu kita harus benar-benar menjaga diri kita dan keluarga dari bahaya Narkoba,” Kata Rifky.
Dalam pidato kesan dan pesan Dandim 0508 Depok lama, Letkol Inf Santoso menuturkan, dinamika dan banyaknya kegiatan di Kodim ini, membuat TNI semakin kompak satu dengan yang lainnya. Ada kegiatan pembersihan Kali Ciliwung, Pertanian dan lainya sehingga kita semua dapat menjadi solid.
“Saya berpesan kepada seluruh anggota Kodim 0508, Depok, agar membantu dan mendukung semua kegiatan yang menjadi progran Dandim Depok yang baru,” tutur Santoso.
Sementara itu Dandim 0508, Depok yang baru Letkol Inf Slamet Supriyanto di sela-sela sesi memperkenalan diri kepada anggota Dandim 0508, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada komando, atas kepercayaan yang diberi kepadanya untuk memimpin Kodim 0508 Depok.
“Saya berharap dapat melanjutkan program yang telah direncanakan dan dapat terus bersinergi dengan masyakarat,” kata Slamet.
Saat di tanya headlinejabar.com terkait penyalahgunaan narkoba di tubuh TNI, pihaknya mengatakan tidak ada ampun bagi TNI yang menggunakan narkoba.
“Sudah jelas arahan panglima tidak ada ampun bagi anggota yang menggunakan narkoba,saya akan terus pantau anak buah saya apa bila ada pecat,kita akan gandeng pihak-pihak terkait untuk melakukan pencegahan terkait penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.(*)