Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Purwakarta, Jawa Barat, Dadan Koswara mengeluarkan statemen tegas seputar sikap perang melawan narkoba. Untuk menekan kasus, Dadan mendorong kebijakan pemberlakuan tes urine bagi calon peserta didik sejak masuk sekolah menengah pertama (SMP) di Purwakarta.
Tes urine yang diketahui efektif untuk memeriksa sejauh mana seseorang positif atau tidak menggunakan barang-barang haram, belum giat dilaksanakan. Jika memang ada, itu hanya berlaku di beberapa instansi profesional mulai pemerintahan, perusahaan dan lembaga-lembaga besar.
“Semakin diberantas, ini kasus narkoba, semakin tinggi. Indonesia sudah menjadi pasar dunia terkait narkotika. Korban meninggal gara-gara narkoba mencapai 50 orang per hari,” jelas Dadan Koswara, saat berbincang dengan headlinejabar.com, baru-baru ini di Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Purwakarta.
Dadan yang kini menjabat selaku Wakil Bupati Purwakarta periode 2013-2018 itu menegaskan, kegiatan pengawasan, sosialisasi sampai pembinaan rupanya tak efektif menekan angka kasus penggunaan narkoba.
“Jika stakeholder (pemangku kepentingan, red) yang lain tidak ikut bergerak. Ini tanggung jawab bersama,” tegas Dadan.
Narkoba perlu diperangi bersama termasuk aparatur pemerintahan dan penegak hukum di daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sudah melakukan tes urine bagi seluruh pegawai dan birokrat yang ada. Ini menurutnya sebagai langkah awal, narkoba sebagai monster pembunuh mesti diperangi.
Kedepan, tes urine bukan saja dilakukan bagi staf pemerintahan saja. Melainkan di semua sektor yang ada. Pihaknya lebih menyepakati jaring-jaring pengawasan mulai dipertegas di tiap sekolah. Mereka calon peserta didik mesti dites urine sebelum daftar di sekolah. Termasuk pelajar yang aktif.
“Khususnya pelajar SMP, SMA sederajat apalagi mahasiswa. Keduanya, para calon tenaga kerja juga wajib dites urine. Apalagi di lingkungan kerja, perusahaan mesti jadi lembaga yang serius menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat,” pesan Dadan.
Berbicara sanksi, setiap warga yang positif menggunakan narkoba, ia tidak diterima di lembaga manapun. Sekolah, perguruan tinggi, perusahaan swasta dan instansi pemerintah.
“Sanksinya tegas, ia tidak akan diterima dimanapun. Sejauh ini pembinaan dan pengawasan saya kira dari pemerintah pusat sampai daerah segimana kurang derasnya. Tapi mengapa di lapangan masih ditemukan banyak kasus, bahkan jumlahnya masih jauh dari harapan. Kasus narkoba sama, seperti fenomena gunung es, terlihat sedikit di permukaan,” jelas dia.
Bahkan, jika sebuah instansi maupun lembaga dimaksud tidak sedia melakukan tes urine, seseorang diperenankan melakukan tes urine sendiri di tempat-tempat yang sah.
“Harus terima dan ini wajib. Hanya diawasi oleh polisi itu tidak akan berhasil, perang melawan narkoba mesti dilakukan bersama,” tutup Dadan.(*)