Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dua saksi terkait perkembangan penyidikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana swakelola kegiatan pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendali banjir pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat Tahun Anggaran 2013. Dalam kasus ini, ditetapkan sedikitnya tiga orang terdakwa.
Tiga orang terdakwa masing-masing Wagiman seorang PNS Kepala Bidang Sistim Aliran Barat Dinas Tata Air Propinsi DKI Jakarta. Wagiman merupakan mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat Periode April 2013 sampai Agustus 2013.
“Terdakwa lain yakni Monang Ritonga, PNS Kepala Bidang Sungai dan Pantai Sistim Aliran Timur Dinas Tata Air Propinsi DKI Jakarta. Monang adalah mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat Periode Nopember 2012 sampai April 2013,” jelas Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto dalam keterangan tertulisnya kepada headlinejabar.com, Jumat (13/5/2016).
Terdakwa selanjutnya yaitu Pamudji seorang PNS Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat atau Mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat Periode Agustus 2013 sampai Desember 2013.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka YS PNS Staf Administrasi Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat TA 2013, tersangka RS PNS mantan Kepala Seksi Dinas Tata Air Kecamatan Kebon Jeruk pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat TA 2013.
Tersangka S PNS mantan Kepala Seksi Dinas Tata Air Kecamatan Kembangan pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat TA 2013. Tersangka N PNS mantan Kepala Seksi Pemeliharaan pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat TA 2013.
Tersangka HS PNS Staf Administrasi Seksi Pemeliharaan pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat TA 2013. Tersangka HH PNS mantan Kepala Seksi Dinas Tata Air Kecamatan Cengkareng pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat TA 2013.
Tersangka BP wiraswasta, Tersangka AP PNS mantan Kepala Seksi Pemeliharaan pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat TA 2013, tersangka AM – PNS Staf Administrasi Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat TA 2013.
“Tersangka EP seorang PNS mantan Kepala Seksi Dinas Tata Air Kecamatan Grogol Petamburan pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat TA 2013, dan Tersangka AWA Direktur PT Citra Cisangge untuk hari Kamis, (12/5/2016),” terang Amir.(*)