Pengrajin Senapan Angin Sepakat Tak Akan Rakit Senpi

Foto : Puluhan pengrajin senapan angin deklarasi untuk tidak membuat senjata api (senpi) rakitan, Selasa (17/4/2018).

SUMEDANG, headlinejabar.com

Puluhan pengrajin senapan angin Cipacing Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dan Cileunyi, Kabupaten Bandung berkumpul di Rumah makan Sukahati Jatinangor untuk berdeklarasi  tidak membuat senjata api (senpi) rakitan, Selasa (17/4/2018).

Para pengrajin senapan angin sepakat untuk tidak lagi membuat senjata api rakitan dan bertekad hanya membuat senapan angin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Bayi yang Gugur dari Rahim Bunga, Buah Nafsu Sang Ayah

Inti dari deklarasi yakni menjaga dan memulihkan nama baik kelompok-kelompok pembuat senapan angin yang ada di sekitar Cipacing, Cikeruh dan Galumpit.

“Kami akan taat hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, juga anti HOAX,” ujar Ketua Koperasi Cipacing Mandiri Cucu Suryaman (44), mewakili para pengrajin senapan angin yang juga merupakan mantan perakit senpi.

Kami sudah berdeklarasi untuk tidak membuat senpi dan kegiatan lain yang melanggar hukum, dan kami khusunya saya tidak akan mengulang kembali masa lalu merakit senjata api rakitan,” tambah Cucu.

Baca Juga  Aktivis Pemuda di Depok Tak Terima Difitnah Terima 200 Juta

Cucu dan pengrajin Senapan angin lainnya berterima kasih telah diberikan pembinaan oleh pihak-pihak berwenang. Sehingga, melalui pembinaan tersebut diharapkan bisa meningkatkan pemahaman perajin untuk tidak membuat senjata api rakitan.

Dalam acara pembinaan tersebut Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri, Brigjen Drs Djoko Mulyono mengatakan, pembinaan dan penyuluhan dilakukan untuk pengamanan, pengawasan dan pengendalian senjata api non organik TNI/Polri.

Baca Juga  Kades Karya Mekar Purwakarta Tersangka Pungli

“Pembinaan ini dilakukan untuk menekan penyalahgunaan senjata api ilegal, termasuk peralatan keamanan yang digolongkan senjata api. Dengan adanya pembinaan seperti ini diharapkan para pengrajin dapat lebih memahami aturan perundangan tentang senjata api,” tambah Djoko.

REPORTER : DONI IRWANDY
EDITOR : DICKY ZULKIFLY