Penebangan Pohon Jati di Tanah Sampalan Sukatani Purwakarta Dihentikan Polisi
Foto : Polisi Purwakarta dibantu Warga, amankan barang bukti sekitar sembilan pohon jati yang sudah ditebang di Kecamatan Sukatani Purwakarta, Jawa Barat
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Sejumlah warga Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat, hentikan penebangan pohon Jati di wilayahnya. Tepatnya, keberadaan pohon jati yang yang ditebang tersebut berada di lokasi RT14/RW04 Desa Sukatani atau tepatnya di tanah Sampalan.
Diduga, penebangan pohon tersebut tak mengantongi ijin dari pihak terkait. Dan, warga pun melaporkan aktivitas penebangan tersebut ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sukatani. Selanjutnya, aktivitas penebangan pohon tersebut dihentikan.
Diketahui, penebangan pohon jati itu berdiri diatas lahan seluas 18 hektar. Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sekitar sembilan pohon jati yang sudah ditebang dan alat potong sejenis Senso.
Informasi yang beredar, diduga tanah sampalan yang dikelola Desa Sukatani trlah digadekan oleh oknum pegawai desa terhadap pihak lain.
Ditemui dilokasi, Bubun (48) dan Yayat (21) menyebutkan, jika dirinya hanya menjalankan tugas untuk melakukan penebangan pohon jati tersebut. “Kami hanya pegawai dan kami hanya menjalankan tugas,” sebutnya.(jem)