Pemprov DKI Jakarta Bentuk Komite Pencegahan Korupsi

Foto : Pemprov DKI Jakarta hari ini membentuk Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Provinsi DKI Jakarta.

JAKARTA, headlinejabar.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno hari ini membentuk Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Provinsi DKI Jakarta. Komite ini merupakan bagian dari salah satu komponen Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Komponen pertama dalam TGUPP adalah pencegahan korupsi. Pembentukan Komite PK ini berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

Baca Juga  Geger, Warga Purwakarta Temukan Mayat di Dalam Avanza

Anies menjelaskan, pencegahan korupsi ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama dalam memimpin Jakarta. Komite PK ini dibentuk untuk mencegah korupsi secara sistemik dan sistematis. Pencegahan tidak hanya pada orangnya, tapi juga sistemnya.

Komite PK tersebut nantinya akan mendorong pembangunan sistem data yang terintegrasi dan membangun integritas aparatur sipil Pemprov DKI Jakarta.

“Kami tempatkan pembentukan komite ini sebagai yang pertama untuk mengawali 2018 ini,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (7/1/2018).

Anies menekadkan Komite PK yang sudah dibentuk akan menjadi penghubung antara Pemprov DKI Jakarta dengan masyarakat dan lembaga negara lain, seperti KPK, dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga  Widyo Pramono Minta Jaksa jangan Nakal

Menurut Anies, pemerintahan yang bersih dan akuntabel merupakan komitmen utama dari pasangan Anies-Sandi. Karena itu, pembentukan Komite PK Jakarta ini merupakan salah satu tugas prioritas yang harus dilakukan pada 100 hari pertama pemerintahan.

“Kami ingin agar terwujudnya pemerintahan bersih bukan hanya menjadi milik satu dua orang tokoh saja, yang akan hilang begitu mereka pergi. Namun kami ingin perubahan mendasar dalam sistemnya, sehingga terwujudnya pemerintahan bersih akan bersifat lestari dan berlangsung lama,” tegasnya.

Baca Juga  Warga Desak Bupati Purwakarta Kaji Ulang Izin Klaster Munjul Jaya

Komite PK ini diisi oleh 5 anggota. Komite diketuai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Bambang Widjojanto. Lalu Anggota Dewan terdiri dari aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi (purn) Oegroseno, dan ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf.

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR : DICKY ZULKIFLY