Pelaku Pemalsu Vaksin Palsu Wajib Dihukum Berat
DEPOK, headlinejabar.com
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara terkait kasus vaksin palsu yang mengancam balita dan anak-anak. Ia menilai kasus tersebut merupakan kejahatan yang menakutkan.
Yasona mengatakan, vaksin palsu yang peredarannya sejak tahun 2003 lalu dianggap sangat berbahaya bagi balita yang menerima vaksin palsu.
“Itu mengerikan, vaksin palsu itu sangat mengerikan,” tegas Yasonna di sela kunjunannya ke Kantor Imigrasi Kota Depok, Jawa Barat, baru-baru ini.
Vaksin palsu tersebut mengancam kesehatan dan daya tumbuh kembang bayi, balita, dan anak-anak. Ia sepakat pelaku harus dihukum setimpal. “Betul iya harus dihukum berat,” singkatnya.
Namun Yasonna menegaskan pelakunya tidak bisa dijerat hukuman mati. Pasalnya, kata dia, aturan tidak menyebutkan hukuman tersebut.
“Harus hukuman berat. Ancaman hukumannya tak ada itu (sanksi hukuman mati, red) tapi harus seberat-beratnya,” tegas dia.(*)
Editor : Dicky Zulkifly