Operasi Zebra Polsek Plered Keluarkan 60 Surat Tilang

Foto : Operasi Zebra Polsek Plered. Puluhan pengendara terjaring dalam operasi tersebut. Dalam operasi, Polsek Plered Keluarkan 60 Surat Tilang

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com Kepolisian Sektor (Polsek) Plered melakukan operasi Zebra di bilangan Jalan Raya Plered Gunung Cupu. Hasilnya, sejumlah pengendara roda dua maupun empat terjaring tidak memiliki dokumen kelengkapan jalan.

Banyak pelanggaran lalu lintas, dari mulai pelanggaran belum cukup umur, tanpa surat izin mengemudi (SIM), perlengkapan berkendara dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pengendara yang melanggar perarturan lalu lintas seperti Ujang (18), remaja asal Sukatani ini, tidak membawa surat kendaraan dan tidak mempunyai SIM.

Baca Juga  Polisi Tembak Satu dari Empat Begal yang Merampok di Cikopak Purwakarta

“Saya tidak tahu kalau ada operasi, lagian saya dekat mau ke sodara di Plered. Nanti saya akan membuat SIM agar tak ditilang lagi,” ujar Ujang, meneysal ditegur aparat hukum.

Kanit Lantas Polsek Plered AKP Aris menuturkan kebanyakan pelanggaran pengendara untuk roda dua yaitu tidak mempunyai SIM dan memakai helm. Untuk roda empat rata-rata tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan tidak memakai sabuk pengaman.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Serius Tertibkan Galian Tanah Merah tak Berizin

“Semuanya kami amankan, dan diberikan surat bukti pelanggaran (Tilang) dan selanjutkan dipersilahkan mengikuti persidagang di pengadilan,” ujar AKP Aris.

Setiap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dalam operasi Zebra, akan ditindak sebagaimana undang-undang. Sejauh ini, Polsek Plered sudah mengeluarkan 60 lembar surat Tilang dalam kurun 3 hari operasi.

“Kami akan menindak tegas setiap pengendara yang melanggar lalu lintas. Sampai tiga hari ini kami sudah mengeluarkan 60 lembar surat Tilang,” tutup AKP Aris.(dzi)

Baca Juga  Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Pabrik Kembang Api di Tangerang