Operasi Patuh Lodaya 29 Agustus-11 September 2019

Foto : Ilustrasi

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Purwakarta kembali akan menggelar
Operasi Patuh Lodaya 2019. Operasi rencananya akan digelar selama 14 hari mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019.

“Operasi akan berlangsung selama 14 hari, besok hari pertama kita gelar operasi,” ujar Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adi Pratama, Selasa (28/8/2019).

Sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran akan menjadi target operasi petugas kepolisian. Khusus di Kabupaten Purwakarta salah satunya operasi akan digelar di Jalan Raya Ibrahim Singadilaga.

Baca Juga  Wah.. Kota Depok Pengekspor Miras di Jabotabek

“Titik operasi ditentukan secara acak sesuai lokasi rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan, salah satunya di ruas jalan Ibrahim Singadilaga,” kata kasat.

Ia mengatakan, operasi patuh lodaya dilakukan untuk menciptakan Keamanan, keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas. Sehingga diharapkan kesadaran para pengendara akan pentingnya keselamatan dan memenuhi kelengkapan surat-surat kendaraan semakin tinggi.

Baca Juga  Pengawasan Lemah Banyak Bangunan Langgar Aturan di Depok

Ada sembilan indikator yang menjadi target sasaran operasi, di antaranya pengendara yang tidak memakai helm SNI, sirene dan rotator lampu, tidak memasang sabuk pengaman (Sefety Bell).

Selain itu menggunakan hendphone saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, melawan arus, mabuk pada saat berkendara dan melebihi batas kecepatan juga menjadi target operasi.

“Sesuai arahan dari pak Kapolres, untuk di Purwakarta ini kita ada 9 prioritas sasaran operasi,dan yang paling dipioritaskan pak Kapolres yakni kendaraan yang menggunakan knalpot bising,” ucap dia.

Baca Juga  Tolak Ikut Tour, Mahasiswa Ini Diancam Tak Diwisuda

Penertiban knalpot bising ini, tambah dia, merupakan komitmen Polres Purwakarta dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Purwakarta, maka dari itu pihaknya terus menggiatkan operasi penertiban knalpot bising.

“Keluhan masyarakat akibat suara motor dengan knalpot bising membuat masyarakat tidak nyaman dan terganggu, ini jadi alasan kami razia kendaraan roda dua dengan knalpot bising,” ujar Kasat.(dik)