Ngaku-ngaku Penyidik KPK, Oknum Eks TNI AL Dicokok Polisi Depok

Berhasil Bawa Uang Ratusan Juta

DEPOK, headlinejabar.com
Seorang oknum mantan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) H Moch Nur Hasyim diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Limo Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (12/4/2016).
Hasyim terbukti melakukan tindak kejahatan berupa penipuan kepada sejumlah warga di Limo Kota Depok. Dalam menjalankan aksi kejahatannya, tersangka mengaku sebagai anggota dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolsek Limo Kota Depok, Kompol Hendrik Situmorang mengakui telah terjadi tindak kejahatan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah itu. 
Tersangka merupakan eks anggota TNI AL dari kesatuan Satlinlamil SBY Kolinlamil (KRI Teluk Lampung 540). Hasyim berhasil diamankan berkat informasi dari beberapa warga yang merasa curiga oleh gerak-gerik yang bersangkutan.
“Tersangka eks anggota TNI AL yang sudah dipecat dari kesatuan. Dia kami tangkap di rumah kontrakan Bapak H Tarmuji, Jalan Raya Krukut RT 02 RW 06 Kampung Utan Kelurahan Krutut Kecamatan Limo Kota Depok,” jelas Kapolsek Hendrik.
Tersangka Hasyim lahir di Surabaya 28 September 1979 silam. Kini ia tinggal di Jl Merapi Blok J No 52 RT 008 RW 014 Kelurahan Limo Kecamatan Limo Kota Depok.
Kronologi penangkapan eks anggota TNI AL itu bermula dari perbuatan tersangka yang mengaku-ngaku sebaga anggota KPK. Hasyim melakukan penipuan terhadap beberapa warga dengan menawarkan jasa, dapat memasukkan anaknya ke salah satu instansi pemerintah dan kepolisian.

Foto : Identitas kependudukan H Moch Nur Hasyim, oknum eks anggota TNI AL yang menipu warga dengan mengaku sebagai anggota KPK di Kecamatan Limo Kota Depok, Jawa Barat. (Yopi Setyabudi – headlinejabar.com)

“Berawal dari laporan salah satu warga Krukut yang merasa curiga, kemudian menelepon salah satu Babin Aiptu Ceppy. Ada salah satu warga yang mengaku sebagai anggota KPK dan anggota TNI AL dengan pangkat Letkol,” terang Kompol Hendrik.
Polisi segera menghubungi Kapten Laut Awaludin (Yon Pomar) yang kemudian dilanjutkan dengan penangkapan di rumah kontrakan H Tarmuji Krukut Depok.
Dari hasil pengembangan terbukti bahwa tersangka berhasil mengelabui warga salah satunya dengan meminta sumbangan untuk konsumsi pembukaan gedung KPK.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil membawa uang hasil penipuan sebesar ratusan juta. Uang tersebut diperoleh dari beberapa warga Kota Depok dengan berbagai modus penipuan,” papar dia.
Polisi kini mengimbau warga selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan seseorang yang mengaku menjadi salah satu pejabat di lingkungan pemerintahan atau aparat penegak hukum.(*)

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly
Baca Juga  Lawan Petugas Saat Diamankan, Tiga Pelaku Curas Didor