Ngaku Anggota Densus 88, BS Diborgol Polisi

DEPOK, headlinejabar.com
Ngaku-ngaku sebagai anggota Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88, BS (43) diborgol aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok, Jawa Barat. Polisi terpaksa mengamankan BS. Selain ngaku aparat, BS diduga melakukan penipuan terhadap Diky Riswanto (21), seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
Awalnya, BS diamankan anggota Intel Brimob Kelapa Dua, setelah menerima laporan kalau ada oknum yang mengaku anggota Densus membawa kabur motor Kawasaki Trail hijau milik Diky, BS ditangkap Intel Brimob tidak jauh dari rumah Diky di kawasan Kelapa Dua, Tugu, Cimanggis.
Setelah diperiksa ternyata BS bukan anggota Densus, tapi hanya mengaku anggota Densus untuk gagah-gagahan. Akhirnya BS diserahkan ke Mapolresta Depok.
Kapolresta Depok, AKBP Harry Kurniawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Kita akan dalami kasus ini sekaligus untuk melihat apakah ada korban lain sebelumnya,” kata Harry Kurniawan, Jumat (20/5/2016).
Menurut Kapolres, modus yang dilakukan pelaku adalah meminjam motor korban dengan alasan untuk mengambil burung di daerah Ciracas. Tapi kemudian motor itu dibawa kabur.
Kapolres menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati karena banyak sekali modus penipuan. “Kalau ada kejadian seperti itu, segera laporkan kepada kepolisian terdekat,” kata Herry.(*)

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly
Baca Juga  IWO Karawang: Usut Tuntas Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Jurnalis di Bandung!