Melalui Yustisi Polsek Bungursari Sosialisasikan 5M
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Kepolisian Sektor Bungursari terus melakukan imbauan penerapan protokol kesehatan secara konsisten dengan menggelar operasi yustisi secara humanis dan persuasif di wilayah Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (19/1/2021).
Kapolsek Bungursari, Kompol H Agus Wahyudin mengatakan, meski vaksinasi mulai dijalankan, protokol kesehatan (prokes) yang dulunya 3M kini ditambah menjadi 5M harus tetap diterapkan.
Adapun 5M ialah mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Imbauan terus gencar kami lakukan agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 5 M. Meski vaksinasi sudah dimulai namun harus tetap jalankan pesan Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara,” ungkap H Agus.
Dirinya meminta, agar semua masyarakat harapannya tidak lalai melakukan protokol kesehatan meskipun vaksinasi sudah dimulai.
Ia juga mengungkapkan, bahwa jajaran Polsek Bungursari tak akan pernah berhenti dan bosan untuk terus mengingatkan masyarakat Purwakarta, khususnya di Kecamatan Bungursari untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan 5M.
Selain itu, H Agus menambahkan, penggunaan masker harus menjadi gaya hidup baru pada setiap individu. Hal itu agar bisa menekan penyebaran atau mengurangi risiko penularan Covid-19.
“Memakai masker itu sangat penting dan lebih efektif menghambat transmisi virus melalui udara. Selain itu dengan memakai masker tidak saja mengatasi masalah kesehatan tetapi juga menjadi gaya hidup baru,” jelasnya.
Perwira Menengah asal Purwakarta ini menyatakan memakai masker sangat efektif melindungi diri untuk tidak tertular.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menekan virus ini dengan melaksanakan prokes. Selain itu berani menegur jika melihat temannya yang tidak menggunakan masker saat bepergian,” ucap H Agus.(dik)