Mantan Walikota Depok Dua Periode Jadi Tersangka LSM Ini Tabur Bunga

Foto : Mantan Walikota Depok Dua Periode Jadi Tersangka LSM Ini Tabur Bunga

DEPOK, headlinejabar.com

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kepolisian dengan ditetapkannya mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, Ketua LSM Kapok Kasno melakukan tabur bunga dan mencukur rambut hingga gundul.

Ini dilakukan karena dirinya menganggap pihak kepolisian telah berhasil menegakkan supermasi hukum di bidang korupsi.

Baca Juga  Sengketa Lahan PT SAMP Karawang Terindikasi Langgar HAM

“Ini merupakan babak baru dari penegakan hukum dan saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas kinerja polri dengan ditetapkannya mantan Walikota Depok dua periode sebagai tersangka,” kata Kasno, Kamis (30/8/2018).

Tidak sampai di sana pihaknya juga meminta kepada kepolisian agar segera menangkap beserta kroni-kroninya yang terlibat.

“Segera tangkap dan jebloskan ke penjara siapapun yang terlibat,” jelasnya.

Korupsi nangka gate yang menelan anggaran sebesar Rp17 miliar tersebut sempat berhenti hingga dua tahun tetapi tidak menyurutkan pihak kepolisian untuk tetap mengungkapkan kasus tersebut.

Baca Juga  KPK Bidik Puluhan Anggota DPR Soal Kasus Damayanti

“Kami memang selama ini merasa sangat apatis karena memang kasus ini sempat tertunda mulai dari tahun 2016 tetapi syukur alhamdullilah akhirnya pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini,” tandasnya.

Selain meminta untuk segera di jebloskan kepenjara pihaknya menuntut kepada Walikota Depok M.Idris untuk memecat mantan sekda Harry Prihanto yang sampai saat ini masih menjabat staf ahli di lingkungan Walikota.

Baca Juga  Kejari Pastikan Ada Tersangka Lain Kasus Dugaan Korupsi DPRD Purwakarta

“Kalau sudah di tetapkan sebagai tersangka seharusnya segera di pecat  atau di non aktifkan sekarang bagaimana mungkin seorang tersangka masih berkecimpung di lingkungan birokrasi karena ini dapat menjadi preseden buruk,” tandasnya.(yop/dik)