Mantan Sekwan Syahrul Koswara Jadi Tersangka Dugaan Bimtek Fiktif

Foto : Mantan Sekretaris DPRD Purwakarta M Syahrul Koswara.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Mantan Sekretaris DPRD Purwakarta M Syahrul Koswara resmi ditahan Penyidik Kejaksaan Negeri Purwakarta, atas dugaan kasus bimbingan teknis (bimtek) fiktif DPRD Purwakarta 2014.

Syahrul sempat menjelaskan ihwal kronologi kasus tersebut. Semula, DPRD Purwakarta harus mengembalikan sejumlah uang senilai kurang dari Rp200 juta ke kas daerah setelah pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga  Pria Ngamuk Diamankan Polisi di Purwakarta

“Namun saat itu kami tidak memiliki dana untuk pengembalian dana tersebut,” ujar Syahrul belum lama ini. Pernyataan tersebut dibenarkan kuasa hukumnya saat belum ditahan, Deden Supriatna SH, Kamis (27/10/2016).

Lantas, kata Syahrul, pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Purwakarta ihwal kewajiban mengembalikan uang kas daerah tersebut. Kemudian, untuk kewajiban pengembalian itu disepakati Syahrul dan Ketua DPRD Purwakarta membuat kegiatan bimtek ke Kota Bogor dengan nilai sekitar Rp186 juta.

Baca Juga  Mendes Jadi Saksi Dugaan Suap Auditor BPK

“Ya disetujui oleh pimpinan DPRD untuk kegiatan di Bogor. Dana bimtek ke Bogor itu digunakan untuk mengembalikan dana ke kas daerah,” ujar dia.

Syahrul mengaku sudah mengembalikan lagi kerugian negara dalam kasus itu senilai Rp 166 juta, hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar. “Sudah saya kembalikan ke penyidik,” ujar dia.

Baca Juga  Puluhan Korban Koperasi Pandawa Hadiri Sidang

Sementara itu, Deden mengklarifikasi soal pernyataan Syahrul. “Kronologis yang dijelaskan pak Syahrul memang demikian adanya. Kami mendampingi yang bersangkutan saat pemeriksaan di tingkat penyidik Polres Purwakarta,” ujarnya.

Editor : Dicky Zulkifly