Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi

Mantan Bupati Purwakarta, Jawa Barat, periode 2018-2023, Anne Ratna Mustika keluar dari Kejari setelah pemeriksaan.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Mantan Bupati Purwakarta, Jawa Barat, periode 2018-2023, Anne Ratna Mustika akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, untuk menjalani pemeriksaan, pada Rabu 5 Februari 2025.

Pemeriksaan perempuan yang akrab disapa Anne Ratna, terkait dengan dugaan gratifikasi mobil mewah jenis Inova Hybrid.

Anne Ratna tiba di kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.00 WIB. Diketahui pemeriksaan Anne Ratna berlangsung sekitar 10 jam.

Baca Juga  Duuh... Sering Ditolak Istri, di Depok Ayah Tindih Anak Sampai Hamil

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyampaikan bahwa Anne Ratna dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

“Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya,” kata Martha dalam keterangan resminya yang diterima awak media, pada Rabu 5 Februari 2025.

Baca Juga  Polisi Buru Pelaku Pelecehan Sexual di Pondok Cina Beji

Meskipun menjalani pemeriksaan hampir sepanjang hari, dia menyampaikan, Anne Ratna hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Dia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan proporsional.

“Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Purwakarta menyita sebuah mobil mewah Innova Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA, yang diduga merupakan barang bukti dari kasus gratifikasi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga  Cegah Gratifikasi dan Korupsi, BPJamsostek Hadirkan Kejaksaan Negri Purwakarta