Mabes Polri Ringkus Dua Tersangka Prostitusi Anak di Jawa Barat
Foto : Ilustrasi.(Istimewa)
JAKARTA, headlinejabar.com
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) meringkus dua tersangka prostitusi anak sejenis di Jawa Barat. Masing-masing tersangka adalah mucikari dan pengguna jasa prostitusi anak sejenis.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigadir Jendral Agung Setya mengungkapkan, penangkapan ini merupakan pengembangan kasus prostitusi anak sejenis.
Sang mucikari pun diketahui memiliki empat orang anak laki-laki yang diperdagangkan. Menurut Agung, tidak menutup kemungkinan pelaku terus bertambah.
Sementara sang pengguna jasa yang berhasil diringkus diketahui memiliki keterkaitan dengan A-R, mucikari yang tertangkap pada hari Selasa lalu di Hotel Puncak, Bogor, Jawa Barat.
“Di Pasar Ciawi kita melakukan penangkapan terhadap dua orang terkait dengan AR. Yaitu saudara U dan saudara E. Saudara U seperti juga saudara AR, dia juga mengeksploitasi anak,” jelas dia di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Untuk saudara E, dia yang melalukan kegiatan seksual kepada anak-anak Dan membantu saudara AR dalam menyiapkan rekening untuk menampung dana yang masuk.
“Dana itu dari para penggunanya,” kata Agung.
Terkait tujuh anak yang diamankan sebelumnya, Agung Setya menjelaskan, pihaknya telah menempatkan anak-anak tersebut di rumah aman Kementerian Sosial, untuk diterapi agar dapat dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat.(*)
Reporter : Yusuf Stefanus
Editor : Dicky Zulkifly