Lima Pelaku Pungli Diamakan dalam Sehari di Cirebon

Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA

CIREBON, headlinejabar.com

Tim Saber Pungli Polres Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengamankan lima pelaku pungli dalam tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara berturut-turut dalam waktu satu hari.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra di Cirebon mengatakan, Tim Saber Pungli pada Minggu (25/12/2016) berhasil mengamankan lima orang yang tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

“Kami lakukan penangkapan dalam tiga kali operasi tangkap tangan pada hari Minggu (25/12/2016) dengan mengamankan lima tersangka,” katanya, Senin (26/12/2016).

Ia menuturkan OTT pertama pada jam 07.30 WIB , dengan mengamankan AB (32), melakukan pemungutan uang sebesar Rp5.000 per mobil kepada pengemudi bus di jalan raya Desa Kasugengan lor Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon.

Baca Juga  Operasi Pekat Jelang Nataru, Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 164.000, satu buah HP, dan satu SIM C.

Risto melanjutkan OTT kedua pada jam 10.00 WIB sampai 11.00 WIB, di mana pihaknya mengamankan dua orang yang melakukan pungli di Pasar Palimanan Cirebon.

“Keduanya merupaka petugas pemungut retribusi kebersihan berinisial S (31) barang bukti Rp 412.000 serta satu bendel Karcis retribusi kebersihan,” ujarnya.

“Dan satunya US (29) pegawai honorer Dinas Cipta Karya dan Kebersihan dengan barang bukti uang tunai Rp 97.500, serta satu bendel karcis retribusi kebersihan,” lanjutnya.

Hasil sementara pemeriksaan dan barang bukti yang didapat bahwa kedua orang itu satu tim, di mana keduanya telah memungut uang retribusi kebersihan dengan menggunakan karcis retribusi diduga ilegal.

Baca Juga  Satpol-PP Purwakarta Bersihkan Ratusan APK Sejak Dua Bulan Terakhir

Ia menuturkan hal itu dikarenakan kedapatan karcis tidak ada porporasinya dan karcis tahun 2015, hal tersebut patut diduga ada kerja sama dengan orang Dinas yang mana hasil pungutan disetorkan ke Bendahara penerimaan di Dinas.

“OTT ketiga pada jam yang sama kepada Petugas pungut Restribusi pasar berinisial PR (38) pegawai honorer Disperindag,” katanya.

Dari tersangka yang keempat ini pihaknya mengamankan uang tunai Rp 153.000, satu bendel karcis retribusi pasar dan satu lembar Surat Tugas.

“Untuk tersangka ke lima TS (33) pegawai Honorer Disperindag, sebagai petugas pemungut retribusi pasar Palimanan dengan barang bukti uang tunai Rp 167.000,” tambahnya.

Baca Juga  Ita Sachari Alami Kecelakaan di Jalan Margonda Depok Sampai Kepala Putus

Risto mengatakan hasil sementara pemeriksaan para pelaku dan barang yang didapat bahwa petugas pungut di pasar tersebut sebanyak enam tim, satu tim terdiri dari dua orang dan satu Tim ditarget setor ke Bendahara pasar atau kepala pasar sebesar Rp350.000.

Sehingga untuk enam tim total sekitar Rp2.1 juta perhari dan diduga uang tersebut tidak semuanya disetor ke kas Daerah.

“Dengan indikasi dari jumlah penerimaan uang sebesar Rp350 per tim dengan harga per karcis Rp1.000 maka seharusnya karcis yang habis 350 lembar, akan tetapi hanya dipakai 49 lembar atau senilai Rp49.000,” katanya.(ist)

Editor : Dicky Zulkifly