Lima Kawanan Ranmor Diciduk Polsek Baros Sukabumi

Foto : Para pelaku berinisial AS (31), IK (39), AN (28), KN (25), AK (32) merupakan warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil dibekuk jajaran Polsek Baros Sukabumi Kota.

SUKABUMIheadlinejabar.com

Jajaran Polres Sukabumi Kota, kembali berhasi membekuk lima tersangka kasus pencurian dan pemberatan (curat). Para pelaku berinisial AS (31), IK (39), AN (28), KN (25), AK (32) merupakan warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil dibekuk jajaran Polsek Baros Sukabumi Kota.

Berawal dari informasi warga, jajaran Polsek Baros langsung merespon untuk melakukan penyelidikan. Diduga mereka sering melintas dengan kendaraan roda dua hasil curian.

Baca Juga  Mantan Kades Anjun Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara

Pada Selasa (6/12/2016) sekira pukul 5.30 WIB polisi mendapat laporan kembali pelaku akan melewati Jalan Raya Sukaraja. Kemudian personil Reskrim Baros melakukan pengintaian dan mengikuti terduga pelaku yang berinisal KN dan AK yang mengendarai dua sepeda motor jenis Kawasaki KRS dan Honda Vario ke Jalan Raya Sukaraja Gang Sitangkurak.

Melihat gelagat mencurigakan, kedua pelaku diberhentikan dan langsung diinterogasi petugas. Dari pengakuan kedua pelaku hanya berperan sebagai joki saja. Sedangkan dalang intelektualnya IK yang menyuruhnya membawa hasil motor curian ke Sukabumi. 

Baca Juga  Warga Depok Heboh Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jalan Margonda

“Dari hasil pengembangan selanjutnya, 3 orang pelaku berhasil kami bekuk AS, IK  dan AN,” jelas Kapolsek Baros Kompol Suhendar di Mako Polsek Baros Polres, Sukabumi Kota, Rabu (7/12/2016).

Komplotan pelaku curat ini, kerap melakukan aksinya di wilayah Hukum poltabes Bandung dengan cara berkeliling mencari sasaran, setelah menemui sasaran, komplotan ini tak segan merusak gembok pagar dan langsung mengambil motor yang terpakir dengan menggunakan kunci T. 

“Hasil dari interogasi pelaku, komplotan ini melakukan aksinya di 20 TKP di Wilayah Bandung dan membawa hasil curiannya ke daerah Kabupaten Sukabumi,” papar Suhendar.

Baca Juga  Pengadilan Agama Purwakarta: Angka Percerain Tinggi Dari Bulan Januari Sampai Agustus

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan roda dua merk Kawasaki KSR D 4252 JIM Honda Vario D 2806 SR dan satu unit mobil rental merk Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B 1780 FFB yang dijadikan alat pengangkut.

Kelima pelaku curat kini meringkuk di Mapolsek Baros. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti akan kami serahkan ke Polsek Lengkong Polrestabes Bandung.

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly