Lagi-Lagi Guru Dilaporkan Kasus Asusila di Sukabumi
Foto : Pelecehan Sekusual Ilustrasi. Sumber, istimewa
SUKABUMI, headlinejabar.com
Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa, oknum guru di salah satu SDN di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi berinisial A dilaporkan ke Polsek Cisaat, kemarin.
Orangtua korban sekaligus pelapor, Deni Ruslan (35) sengaja melaporkan setelah anaknya berinisial A,14 yang merupakan siswi kelas 5 di SDN tersebut mengaku menjadi korban asusila oknum guru itu.
“Awalnya anak saya tidak mau sekolah dan ingin pindah tanpa ada alasan jelas, namun setelah didesak dia mengakui payudara dan kemaluannya dipegang oleh oknum guru sehingga tidak mau lagi bersekolah di sana karena takut,” ujarnya kepada wartawan.
Deni mengatakan, menurut pengakuan anaknya, tindakan oknum guru itu dilakukan saat mata pelajaran olahraga. Sebab setiap kegiatan olahraga, guru yang berstatus PNS itu sering mengajak siswanya untuk berolahraga sambil keliling ke luar sekolah.
“Tindakan itu dilakukan guru lebih dari satu tahun. Bahkan korbannya pun lebih dari 10 siswi,” ucapnya.
Dirinya berharap, oknum guru tersebut bisa segera ditangkap dan ditindak seadil-adilnya. Sebab sangat meresahkan orangtua siswa. Bahkan banyak siswa sekolah tersebut yang ingin pindah sekolah. “Guru seperti itu harus dikeluarkan, sebab sangat merusak masa depan siswa,”ungkapnya.
Kepala Sekolah di salah satu SDN terbut, Mansyur Ali Baehaki mngatakan, saat ini dirinya akan membahas dengan UPTD Pendidikan Cisaat terkait tindakan asusila yang dilakukan oknum guru di sekolahnya tersebut. “Kami akan bahas secepatnya terkait permasalahan ini,”terangnya.
Apalagi lanjut dia, masyarakat banyak yang meminta oknum guru tersebut untuk dikeluarkan dari sekolah tersebut. Sebab berdasarkan laporan warga kepada dirinya, sudah ada 16 siswi yang menjadi korbannya. “Kalau laporan dari orangtua korban melalui ketua RW, ada 16 siswi yang jadi korban,”paparnya.
Akan tetapi menurutnya, dia akan mencari tahu lebih lanjut terkait kebenaran hal tersebut. Sebab bisa saja tindakan guru tersebut sebagai metoda pendekatan guru dengan siswa. “Kalau dari informasi yang saya dapat hanya dipegang badan biasa, bukan memegang alat vital ataupun payudara,” bebernya.
Sementara itu, Ketua PGRI wilayah Kecamatan Cisaat, Yudi Cucu Supriadi mengatakan, dirinya akan mengikuti proses hukum terkait dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. “Kami serahkan kepada kepolisian terkait kasus itu. Kami ikuti saja,” terangnya.
Mengenai sanksi sendiri kata Yudi, dirinya tak mengetahui seperti apa, Sebab Dinas Pendidikan yang menentukan ke depannya. “Dipecat ataupun sanksi apa bagi oknum guru tersebut, itu keputusan dinas,” jelasnya.
Kapolsek Cisaat, Kompol Warsito membenarkan terkait adanya pelaporan atas tindakan asusila oknum guru. Bahkan sudah ada tiga orang korban yang telah melapor ke Polsek Cisaat.”Saat ini sudah ada tiga, tapi kemungkinan bisa bertambah. Sampai saat kepolisian sedang mengumpulkan buki sebanyak mungkin agar bisa menangkap yang diduga pelaku,” pungkasnya.(rir)