KPK Sita Seluruh Aset Sanusi

JAKARTA, headlinrejabar.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyedikkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka M Sanusi. KPK menyita seluruh aset milik M Sanusi yang diduga hasil tindak pidana tersebut. Aset yang disita berupa tempat tinggal berlokasi di Jakarta serta sejumlah kendaraan mewah.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha memberikan penjelasannya terkait proses penyidikkan kasus TPPU yang menjerat mantan Anggota DPRD DKI Jakarta ini.

Baca Juga  Kalapas Purwakarta Cabut Hak-hak Warga Binaan yang Positif Gunakan Narkoba

Penyidik KPK telah mengamankan sejumlah aset yang dimiliki oleh tersangka M Sanusi. Berkaitan dengan penyidikan TPPU, penyidik telah melakukan sejumlah penyitaan. 

“Jadi yang telah disita adalah tiga buah mobil, Audi, Alphard, Fortuner juga Jaguar yang sebelumnya telah diaita untuk kasus Tipikor. Selain itu penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah apartemen di empat lokasi, di Pulomas, Thamrin Residence 8 dan Jakarta Residence. Selain itu juga telah disita satu buah rumah di daerah Jakarta Barat,” ujar Priharsa, Jumat (15/7/2016).

Baca Juga  Polisi Salah Tangkap Digugat Rp8 Miliar di Karawang

Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. Selanjutnya KPK akan melakukan sejumlah konfirmasi terkait kepemilikan cara perolehan serta status aset-aset tersebut.(*)


Editor : Dicky Zulkifly