Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Setya Dharma buka-bukaan seputar oknum transporter yang diduga sering melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah bahan berhaya dan beracun (B3) sembarangan.
Atas kondisi ini, pihaknya meminta perusahaan memastikan limbah B3 yang dihasilkan mesti dikelola dengan apik. Salah satunya dalam teknis pengangkutan, transporter mesti dipastikan sampai ke pengelola limbah.
“Perusahaan harus memastikan itu, jangan sampai limbah itu dibuang di perjalanan. Kemarin banyak laporan transpoter membuang limbah. Terakhir laporan Sedana Golf,” terang Setya, di tengah kunjungan kerja ke PT Honda Prospect Motor (HPM) di Kawasan Industri Mitra (KIM) Karawang.
Ia membeberkan modus operandi yang dilakukan oknum transporter dengan pura-pura mobil mogok. Padahal, mereka tengah membuang limbah.
“Mereka membuang limbah di sembarang tempat. Mungkin agar lebih ekonomis, sebab pengolahan memerlukan biaya,” tambahnya.
BPLH Karawang akan mendata semua perusahaan yang memproduksi limbah, transpoter, hingga pengelola.
“Kita akan data seluruh perusahaan yang memproduksi limbah. Limbahnya apa, transpoter mana, dan perusahaan pengelolanya,” ujar Setya.
BPLH sejauh ini kesulitan mengawasi perusahaan-perusahaan yang berada di zona. Sebab, pengelolaan instalasi pengelolaan limbah (IPAL) sejauh ini masih per-perusahaan.
“Sedangkan kalau di kawasan kan IPAL-nya sudah komunal. Akan tetapi, tetap saja mereka harus lapor secara rutin,” katanya.
Setya mengaku tak segan mempidanakan perusahaan, pengelola limbah atau transpoter yang tidak bertanggungjawab. Karena mereka telah mencemari lingkungan. “Daripada membunuh masyarakat, mending perusahaan yang saya tutup,” katanya.(*)