Kejati Jawa Barat Bantah Jaksanya Ditangkap KPK

BANDUNG, headlinejabar.com
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Raymond Ali membantah kabar bahwa jaksa fungsional berinisial D terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap. 
Menurut dia, D hanyalah menerima uang pengembalian kerugian negara terkait dengan kasus korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Subang. “Tapi saya tak begitu tahu berapa uang yang diterima saat itu,” ujar Ali, Senin (11/4/2016).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, D ditangkap penyidik KPK saat tengah menerima uang dari seseorang yang diduga tengah beperkara. Lokasi penangkapannya sendiri di sekitar kantor Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat yang beralamat di Jalan Martadinata, Bandung.
Baca Juga : Dua Pejabat Subang Akui Beri Uang Jaksa Wanita Kejati. Sebagai Suap atau…
Adapun D tengah menangani kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang yang merugikan negara Rp 4,7 miliar. Dalam kasus yang sudah masuk tahap penuntutan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Budi Santoso dan Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Jajang Abdul Khodir menjadi terdakwa.
Ali mengatakan transaksi antara D dan pihak terdakwa tadi pagi bukanlah pertama kalinya. Pembayaran cicilan kerugian negara tersebut sudah berlangsung beberapa kali. Oleh karenanya, ia bingung kenapa D sampai disebut menerima suap.
Meski begitu, kata Ali, pihaknya akan kooperatif dengan KPK. Ali pun mengatakan D sudah siap menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait dengan dugaan suap tersebut.
“Tapi, kami masih menunggu berita acara dari KPK soal operasi tangkap tangan tadi. Biasanya kan ada berita acara agar kami tahu detail perkaranya apa,” ujar Ali lebih lanjut.(*)

Sumber : Tempo
Editor : Dicky Zullkifly
 
Baca Juga  Mantan Sekwan Syahrul Koswara Jadi Tersangka Dugaan Bimtek Fiktif