Kejari Pastikan Ada Tersangka Lain Kasus Dugaan Korupsi DPRD Purwakarta

Foto : Ist.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan pengadaan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2016 yang mencapai miliaran rupiah.
Plt Kepala Kejari Purwakarta Enen Saribanon membenarkan adanya penanganan kasus dugaan korupsi anggaran DPRD Purwakarta di tahun 2017 yang belum tuntas, karena ada hambatan pergantian jabatan.
Oleh karena itu, pihaknya akan menuntaskan kasus dugaan korupsi anggararan bimtek dan kegiatan lainnya di DPRD Purwakarta tahun 2016.
“Hasilnya akan kami publikasikan di akhir bulan Januari. Kasus ini akan kami tuntaskan, dan kemungkinan akan ada tersangka lain, tapi nanti kita lihat hasil penyidikan lebih lanjut,” ujar Enen, Kamis (4/1/2018) saat beraudensi dengan belasan wartawan di aula Kejari Purwakarta.
Ditambahkan, saat ini penyidikan difokuskan kepada anggaran perjalanan dinas (kunker) yang mencapai sekitar Rp5 miliar, kemudian untuk kegiatan-kegiatan lainnya hingga ratusan juta rupiah.
“Sudah belasan orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan, terkait kegiatan bimtek dan beberapa kegiatan lainnya,” tambah Enen, yang kini juga menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jabar.
Untuk masalah anggaran kunker sekitar Rp5 miliar, kemudian untuk kegiatan-kegiatan lainnya hingga ratusan juta rupiah.
“Perjalanan dinas sekitar Rp5 miliar, kemudian ada mebeuler sekitar Rp150 juta dan Rp200 jutaan untuk masalah cetak undangan,” pungkas Enen.
Seperti diketahui, Kejari Purwakarta sebelumnya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial EM, kasus yang saat ini ditangani merupakan rangakaian dari kasus sebelumnya.
EDITOR : DICKY ZULKIFLY