Kejari Didesak Keluarkan Sprindik Pimpinan DPRD Purwakarta

Foto : Audensi GMBI dengan Kejari Purwakarta, Kamis (7/2/2019).

PURWAKARTA, headlinejabar.com

LSM GMBI Distrik Kabupaten Purwakarta mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi perjalanan dinas dan bimbingan teknis fiktif tahun anggaran 2016, di lembaga DPRD Purwakarta.

Ketua Distrik GMBI Kabupaten Purwakarta, Elan Sofyan mengatakan, GMBI datang ke Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk mempertanyakan kelanjutan penuntasan perkara korupsi di DPRD Purwakarta yang kini tengah dalam proses persidangan.

Baca Juga  Anggota DPRD Purwakarta Diperiksa Kejari Dugaan SPPD Fiktif

Keterangan saksi-saksi yang terdiri dari anggota DPRD Purwakarta di persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung, beberapa waktu lalu adalah termasuk alat bukti yang diatur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu pengakuan pimpinan dan anggota dewan di persidangan itu juga tidak boleh diabaikan.

“‎Belum lagi, ada alat bukti lain berupa audit kerugian negara serta unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa. Sehingga, menurut pendapat saya, penyidik kejaksaan sudah punya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka baru, yakni pembuat surat perintah bintek yang dianggap fiktif itu,” kata Elan Sofyan, dalam audensi dengan jajaran Kejaksaan Negeri Purwakarta, yang di gelar di Aula Kejaksaan, di Jalan Siliwangi, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga  Kajari Depok Musnahkan Barang Bukti Upal dan Narkotika

Menjawab pertanyaan diatas, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Syahpuan mengatakan proses penanganan kasus di DPRD Purwakarta murni ditangani Kejari Purwakarta. Pada proses penyidikan sebelumnya, dua tersangka yang kini sudah berstatus terdakwa tidak menyebutkan hal-hal yang ada dalam proses persidangan.

“Tidak semudah itu menetapkan tersangka baru. Berbagai hal teknis dalam proses penyidikan kedua tersangka yang kini berstatus terdakwa itu sudah kita lakukan, hingga ke soal ekspos diinternal,” kata Syahpuan.(dik/eka)

Baca Juga  Galian Tanah Merah di Sukajaya Bikin Kesal Warga