Karutan Ada Pengkhianat di Lapas

Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA.

DEPOK, headlinejabar.com

Buntut ditangkapnya pengedar sabu di Tegalsari Surabaya, pihak Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan lintas provinsi. Tak main-main total sabu yang berhasil disita petugas seberat 20 kilogram.

Dari hasil pengembangan, pihak kepolisian berhasil mengamankan DS dan FP yang merupakan pegawai sipir dari Tahanan Kelas II B Cilodong Depok, Jawa Barat.

Dari keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 20 kilogram.

Kepala Rutan Cilodong Sohibur Rachman mengatakan, pihaknya pertama kali mengetahui anak buahnya terlibat itu dari pengakuan dari salah satu istri tersangka.

“Jadi kami mendapatkan informasi itu dari istrinya, dimana pada tanggal 31 january 2017 lalu istri dari salah satu tersangka datang ke kantor dan bercerita ikhwal suami nya, pertama itu barang buktinya 2 kilogram sabu kemudian kita laporkan ke atasan kita,” jelasnya, Jumat (3/2/2017).

Baca Juga  Agus Yasin: Tergugat Tak Terima Undangan Sidang, Pengacara kok Bisa Hadir?

Dalam kesempatan tersebut Kepala Rutan juga mengklarifikasi informasi yang berkembang bahwa ke dua anak buahnya tersebut tidak di tangkap petugas kepolisian di dalam Rutan.

“Jadi saya ingin memberikan informasi juga bahwa ke dua rekan kita itu tertangkap di Jakarta oleh Polda Jawa Timur dan bukan di kantor, dan kami meyakinkan pada hari Rabu kemaren sudah ada surat penahanan kemaren yang di kirim melalui email ke kami,” tegasnya

Baca Juga  Polisi Tangkap Pencuri Barang Produksi PT Sukwang Indonesia

Lebih lanjut  Sohibur menegaskan bahwa ke dua anak buahnya tersebut sudah bekerja di Rutan Cilodong Depok selama satu tahun setengah.

“Jadi untuk DS itu satu tahun setengah dan FS itu baru setahun dan mereka itu pindahan dari rutan terbuka dan rutan bulak kapal,” katanya.

Sohibur mengakui bahwa pengawasan untuk di internal itu sudah maksimal namun demikian pihaknya tidak dapat berbuat lebih setelah yang bersangkutan berada di luar kantor.

“Semua sop telah kita jalankan namun demikian kalau sudah di luar itu sudah diluar jangkauan kita kalau di dalam itu masih menjadi kontrol kita,dan mereka ber dua itu pernah kita periksa terkait kelalaian dalam tugas dan begitu kami mendapatkan informasi maka kita tarik keluar sehingga mereka tidak bisa berkomunikasi dengan pihak dalam,” paparnya.

Baca Juga  Bea Cukai Purwakarta Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Lebih lanjut Sohibur mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa dan prihatin karena di dalam Rutan yang di pimpinnya ada anak buahnya yang menjadi bandar sabu.

“Saya merasa prihatin karena disaat kita sedang perang melawan narkoba anggota kita menjadi Pengkhianat untuk itu saya sangat kecewa dan kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan silahkan untuk dapat mengembangkan kasus ini seluas-luasnya,” tutupnya.

REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY