Kapolri Perintahkan Kapolda dan Propam Jaga Barang Bukti Sabu Satu Ton

Foto : Kawanan tersangka penyelundupan sabu seberat satu ton.

JAKARTA, headlinejabar.com

Tim Gabungan Dit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menggagalkan penyelundupan satu ton narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kemasan teh Cina, melalui jalur Laut, pantai Anyer, Banten.

Kapolri Tito Karnavian mengatakan, barang bukti yang disita akan diawasi ditempat khusus oleh Propam hingga pemusnahan nanti.

Kapolri Tito Karnavian didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Deputi Pemberatasan Badan Narkotika Nasional dan Kadiv Bea dan Cukai melakukan konfrensi pers terkait pengungkapan kasus SatubTon Narkoba, di Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Suami Pergoki Istri Asyik 'Gituan' dengan Pria Lain di Rumah

Kapolri mengatakan, ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar dan memberikan penghargaan kepada pihak Polda Metro Jaya, Kapolresta Depok dan BNN.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi dari Kepolisian Taiwan, tentang adabya dugaan penyelundupan Narkotika dari Cina ke Jakarta melalui Dermaga Anyer, Serang, Banten.

Barang bukti yang disita yaitu satu ton sabu dan kapal pengangkut sabu bernama Wanderlust dan dua mini bus.

Baca Juga  Polisi Tetapkan Komisaris First Travel Tersangka

“Saya sudah meminta kepada kapolda dan propam untuk mengawasi barang bukti ini ditempat khusus dan dijaga khusus termasuk oleh propam. Pengawas internal kita,” kata Tito, Kamis (20/7/2017).

Yang kedua pihaknya meminta kapolda untuk segera melakukan penyisiran barang bukti, pemusnahannya mengundang pihak eksternal. 

“Diuji labfor secara terbuka dilapangan setelah itu undang pihak pihak yang terkait untuk melakukan pemusnahan untuk transparan bahwa barang ini tidak akan disalahgunakan,” ujar Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian.

Baca Juga  KPK Tetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi Tersangka Korupsi Dana BPJS 2014

Sembilan tersangka merupakan warga Taiwan, satu melakukan tindakan terukur karena melakukan perlawanan dan delapan lainnya hingga saat ini telah diamankan di Ditresnarkoba PMJ.

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR : DICKY ZULKIFLY