Kasus dugaan pemerkosaan terhadap F (19) di Manado belum menemui titik terang. Bekalangan, disebut tak ada tindakan pemerkosaan terhadap F, hasil fisum pun tidak menjunjukkan adanya pencabulan, Namun, Kapolri memerintahkan Propam untuk memeriksa dua anggota polisi yang diduga terlibat.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah memerintahkan Polda Manado supaya menyelidiki ulang kasus itu. Badrodin meminta kepolisian setempat untuk membuka tabir kasus itu.
“Sudah saya instruksikan kepada Polda Manado bahwa supaya dilakukan penelitian kembali, penyelidikan kembali secara intensif, baik itu kepada korban maupun saksi-saksi yang lain sehingga bisa jelas ini apakah memang itu perkosaan apakah bukan,” ujar Kapolri di Mapolri Jl Trunojoyo, Rabu (11/5/2016).
Badrodin mengakui usai kejadian, saksi tidak bisa langsung dimintai keterangan karena tengah teler. Namun, tidak diketahui teler lantaran pengaruh narkoba atau diperkosa.
“Karena informasi hasil pemeriksaan itu memang mereka sempat pesta narkoba, nah itu yang harus dilakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap saksi-saksi,” tambah Badrodin.
Tak hanya minta penyelidikan ulang, Badrodin juga sudah memerintahkan supaya Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) maupun tim dari Bareskrim untuk melakukan pengecekan dan penanganan lebih intensif terkait kasus itu. Tim ini pula, kata Badrodin, yang bakal mengecek kebenaran dua anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus itu pencabulan tersebut.
“Makanya Propam turun ke sana untuk menyelidiki, juga kemungkinan keterlibatan anggota polri. Selama ini kan yang berkembang di media seolah-olah ada anggota Polri, tetapi siapa, itu yang harus kita perjelas identitasnya,” kata Badrodin.
Sebelumnya diduga F diperkosa oleh 19 pria, dua di antaranya anggota Polri di Gorontalo pada Januari 2016. Setelah kejadian ibu F melapor pada Polresta Manado tetapi karena kejadian di Gorontalo kemudian dilimpahkan.
Anehnya dilakukan visum adverltum pada F, polisi menyebut hasil visum tidak menunjukkan adanya pemerkosaan karena dilihat dari tanda tanda kekerasan tidak ada.(*)