Berbagai pilihan penambahan hukuman menjadi masukan kepada pemerintah untuk menetapkan tambahan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Selain hukuman kebiri dan pemasangan chips bagi pelaku pedhopilia, juga menjadi pilihan untuk mencegah pelaku kembali melakukan kejahatan yang sama setelah dibebaskan.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai menghadiri penutupan musrembangnas di Istana Negara.
Ia memastikan, Polri mendukung pemerintah untuk menambah hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
“Meskipun masih dalam pembahasan, bebagai pilihan penambahan hukuman pelaku kekerasan seksual terhadap anak menjadi masukan kepada pemerintah untuk segera diputuskan,” jelas Kapolri Badrodin.
Tidak hanya hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan, untuk memberi efek jera pemerintah juga mewacanakan memasang gelang berisi chips kepada pelaku kejahatan phedopilia setelah dibebaskan.
Hal itu dilakukan untuk mencegah pelaku kembali mengulangi perbuatannya, dengan chips ini diharapkan polisi dapat mendeteksi gerak-gerik pelaku, jika mendekati anak-anak seperti yang diterapkan oleh selandia baru.
“Ada beberapa alternatif. Antara lain menggunakan gelang yang ada chips-nya terhadap pelaku kejahatan pedopilia. Sehingga kalau mereka mendekati sekolah itu termonitor polisi. Yang jelas kita sepakat pada hukuman tambahan,” jelas Kapolri. Ada beberapa hal masukan yang jadi bahan pertimbangan.
“Di NZ itu pelaku kejahatan terhadap anak setelah dibebaskan diberikan chip sehingga termonitor pergerakan jadi saat mendekati sekolah akan ketauan,” jelas Kapolri.(*)