Petugas Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Purwakarta pada Kamis (24/3/2016) melaksanakan tes urine bagi 446 warga binaan laki-laki dan 14 orang perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Purwakarta. Dari kesemua yang dites, lima orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba.
“Guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, kita menggelar tes urine terhadap ratusan warga binaan, termasuk sejumlah sipir di Lapas Purwakarta,” terang Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Eko Condro, di sela pelaksanaan tes urine, kemarin.
Jajaran kepolisian Sarnarkoba masuk ke kamar-kamar warga binaan di Lapas. Sesudah selesai pemeriksaan, polisi menemukan barang-barang bukti berupa batu hias kolam, telepon genggam, gunting, kater, korek api, antene radio yang sudah tajam. Menurutnya, dari hasil tes urin tersebut ditemukan 5 orang warga binaan yang positif mengkonsumsi narkoba. Namun, ia tidak merinci nama-nama kelima warga binaan yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Kami khawatir barang-barang ini sebagai alat untuk membakar sabu. Untuk petugas Lapas dinyatakan bersih, tapi dari tahanan kita temukan 5 orang positif konsumsi narkoba,” ulas AKP Eko.
Diketahui, salah satu warga binaan yang positif menggunakan narkoba adalah Riky Riwaldy. Yang bersangkutan merupakan narapidana pindahan dari Lapas Cipinang yang tersangkut kasus narkoba dengan hukuman 5 tahun 3 bulan penjara. Dan sudah menghuni Lapas Purwakarta selama 3 tahun.
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Purwakarta, Warsianto menyambut baik atas pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap warga binaan. Pihaknya sering melakukan razia internal secara intens. Dengan masuknya jajaran kepolisian, Warsianto merasa terbantu di wilayah pemberantasan narkoba warga binaan.
Sementara, terkait ditemukannya barang-barang bukti, pihaknya tak menampik hal sejenis juga pasti ada di Lapas-Lapas yang lain.
“Kami akan memberikan sangsi terhadap kejadian ini. Bilamana petugas kami kurang mengawasi, karena persoalan SDM. Kami akan mencabut hak-hak warga binaan yang terlibat dalam kasus pemakaian narkoba. Ini kami berikan sebagai pembelajaran,” tutur Kalapas Warsianto.(jem/dzi)